Gelar Musdesus Pemdes Barat Wetan tetapkan 74 Kpm BLTDD

Elmadani.id/Kepahiang:bertempat di Balai Desa Barat Wetan, selasa (15/02/2022) dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Penetapan calon penerima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun 2022.

Hadir dalam kegiatan Camat Kabawetan, Kepala Desa, PMD, PDTI, BPD, Bhabinsa, Babinkamtibnas dan undangan yang terdiri dari Aparat Pemerintah Desa Barat Wetan serta tokoh masyarakat.

Kegiatan tersebut dalam rangka menentukan Calon Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-Dana Desa) Tahun 2022 yang mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan tentang Pengelolaan Dana Desa.

Dalam sambutanya kepala desa Barat Wetan Bejo,menerangkan kepada masyarakat untuk penetapan calon penerima BLTDD supaya mengikuti peraturan Pemerintah agar penetapan BLTDD ini tidak ada protes yg berlebihan, karna Pemerintah desa sudah benar benar selektif untuk menyeleksi penerima bantuan BLTDD tersebut.

“Untuk penerima bantuan BLTDD harus tepat sasaran yang ditujukan masyarakat yang benar benar membutuhkan dan memenuhi syarat dalam beberapa kategori berpedoman dengan ketentuan peraturan dari pemerintah,” jelasnya.

Penerima bantuan KPM BLTDD di Desa Barat wetan tahun anggaran 2022 saat ini sebanyak 74 Kepala Keluarga dengan jumlah yang diterima Rp. 300.000-, perkeluarga dan akan disalurkan selama 12 bulan terhitung dari bulan Januari – Desember 2022.

”setelah di evaluasi, kita pilih yang benar- benar sesuai dengan kriteria. kita bersyukur masyarakat kita pengertian bagi yang tidak lagi menerima BLT tahun ini tidak protes dan sepakat BLTDD ini dikucurkan untuk yang benar-benar layak menerima” tutup Bejo. (Gfr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *