Iringi Kenaikan BBM, Ini Daftar Bansos yang Cair Mulai per 1 September, Ada BSU 2022?

Elmadani.id | Jakarta-Pemerintah bakal mencairkan sejumlah bansos, sebagai antisipasi di kalangan masyarakat pra sejahtera dalam menghadapi kenaikan harga BBM.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan bahwa pemerintah akan menambah jumlah anggaran bantuan sosial (bansos) sebanyak Rp 18,6 triliun.

Dengan tambahan tersebut, maka seluruh total anggaran yang akan dikeluarkan pemerintah menjadi Rp431,5 triliun.

Ia membeberkan, tambahan dana tersebut akan disalurkan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 20,65 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Saat itu, dia mengungkapkan bahwa tambahan ini dimaksudkan untuk meringankan beban masyarakat di tengah gejolak harga pangan dan komoditas yang naik.

Diketahui, dananya bersumber dari program penanganan penanganan pandemi COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC PEN).

Sementara itu, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan, bantalan bantuan sosial (bansos) yang terbaru dari pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM), akan mulai disalurkan kepada masyarakar per 1 September 2022. 

Tambahan bansos tersebut akan dibagikan berbarengan dengan sejumlah bansos lainnya yang telah lama berjalan melalui program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PCPEN).

Hingga saat ini, lanjut dia, pihaknya sedang melakukan audit data penerima bansos. 

Risma membeberkan, setiap bulan audit data dilakukan untuk memastikan bansos tersebut disalurkan dengan tepat sasaran.

Adapun, penyaluran bansos menjadi bantalan sosial penting bagi masyarakat, terlebih lagi jika pemerintah harus menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) Pertalite dan Solar Subsidi dalam waktu dekat.

Sebagai catatan, idealnya bantuan sosial digulirkan sebelum, kenaikan harga berlaku. Berikut adalah daftar bansos yang rencananya akan dicairkan September 2022.

1. Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022

Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS-TK belum ada kejelasannya. Para peserta BLT berharap Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) akan segera mencairkannya dalam waktu dekat.

Sekadar diketahui aliran dana BSU menggunakan dana penanganan Covid-19 serta Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN). Bantuan ini bernilai Rp 1 juta per kepala.

Dari aturan yang ditetapkan, pekerja yang berhak adalah mereka yang mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan. 

Bantuan ini diutamakan dibagi untuk karyawan atau buruh di sektor tertentu, di antaranya industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti & real estate dan perdagangan & jasa, kecuali pendidikan dan kesehatan.

Pemerintah telah menetapkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tetap akan berlanjut pencairannya hingga 31 Desember 2022.

Adapun, besaran BLT Dana Desa ini mencapai Rp300.000 per bulan per keluarga. Besaran ini telah ditetapkan pada Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor PMK 190/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa.

BLT Dana Desa ini ditujukan bagi keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di desa atau mereka yang mengalami pemutusan hubungan kerja. Penyaluran dana desa ini dilakukan tiga bukan sekali, dengan pembayaran langsung untuk tiga bulan.

3. Program Keluarga Harapan (PKH)

Pemerintah melanjutkan bantuan tahap 3 dengan alokasi Juli, Agustus, September. Bantuan ini diberikan untuk pelaku usaha mikro kecil dan menengah yang terdampak langsung Covid-19 dengan kriteria tertentu

Jika Anda termasuk penerima, Anda akan mendapatkan bansos uang tunai sebesar Rp 600 ribu. Dana tersebut dibagikan kepada sebanyak 12 juta pelaku usaha. Adapun untuk mengecek apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bantuan, dapat mengunjungi eform.bri.co.id.

4. Bantuan Pokok Non Tunai (BPNT)

Bantuan Pokok Non Tunai (BPNT) disalurkan melalui PT Pos Indonesia (Persero). BPNT diiberikan kepada Rumah Tangga Penerima (KPM) yang memenuhi syarat sebagai penerima BPNT atau Bantuan Sembako.

Adapun, besaran bantuan BPNT 2022 sebesar Rp 2,4 juta per tahun. Senilai Rp 200.000 akan disalurkan setiap bulan dalam 12 kali angsuran.

Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM 2022 diberikan kepada masing-masing penerima sebesar Rp 600 ribu. Bansos ini ditargetkan untuk 2,76 juta orang.

BLT UMKM ini disalurkan kepada para pedagang kaki lima (PKL), pemilik warung, hingga nelayan. Jumlah penerima itu terdiri dari 1 juta PKL dan pemilik warung, serta 1,76 juta orang nelayan.

Adapun syarat khusus untuk menerima bantuan ini salah satunya adalah bukan aparatur sipil negara (ASN) alias pegawai negeri sipil (PNS), anggota TNI/Polri, dan pegawai BUMN atau BUMD.

Demikian artikel tentang daftar bansos yang direncanakan pemerintah akan disalurkan per September mendatang, beberapa di antaranya yakni BSU 2022, PKH dan BLT UMKM.***

[Senja]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *