Keluarga Korban Penganiayaan Anugrah Meminta Kepada Aparat Penegak Hukum Supaya Terapkan Hukum Seadil-adilnya

Elmadani.id | Empat Lawang –Sebagaimana telah terjadi penganiayaan terhadap pemuda desa Simpang Perigi An( 22 ) pada hari Sabtu ( tgl,13/08/2022 ) sekira pukul 17,09,wib oleh keponakannya sendiri,Ag ( 23 ) yang juga tinggal satu desa yakni Simpang Perigi. Tempat Kejadian Perkara ( TKP ) berjarak kurang lebih 100m dari bendungan Cek Damp desa Simpang Perigi.

Peristiwa tersebut berawal dari cekcok mulut ketika di lokasi pesta perkawinan salah satu warga desa Simpang Perigi. Korban adalah merupakan paman dari Ag dan berteman akrab. Berawal ketika di lokasi pesta An berbisik, dan karena merasa selaku paman, An bercanda kepada Ag dengan bahasa dusun ” La hebat nian dewek kini S tiap jerang melagoi jemo, kendaknyo kalu memang hebat tu jangan ngucak jemo dewek” ( La hebat nian kau ni S, tiap sebentar membuli temanmu sendiri, seharusnya jangan mengganggu orang di dusun kita ), Ag pun langsung menanggapi dengan emosi dan menantang untuk berkelahi namun belum sempat terjadi di damaikan oleh teman mereka, acara pesta pun berlanjut. Namun usai menhadiri pesta Ag mengajak pamannya untuk menghadiri pesta di desa Muara Langkap, kecamatan Bermani Ilir, kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu dan korban pun mengikuti tawaran tersebut dan di ajaklah korban untuk bonceng sepeda motor milik Ag dan korban pun tanpa ada keraguan sedikitpun membonceng dan menuruti tawaran keponakannya tersebut, namun ketika sudah melewati Cek Damp/ bendungan Ag langsung memberhentikan sepeda motornya dan tanpa basa-basi langsung memukul korban, sudah pasti korban pun bertanya-tanya, ” Yak ngapo-ngapo ini, sambil menghindar dan mundur dan terjatuh di dalam siring lalu An memukuli berkali-kali ke tubuh korban dan mengeluarkan senjata tajam lalu menghjuamkan ke arah tubuh An.

Dalam kejadian tersebut ada kendaraan melintas dan melihat peristiwa tersebut namun tak berani untuk berhenti takutnya nanti itu sekedar modus orang mau menodong, dan si pengendara mobil terus melaju dan mengatakan kepada Kw ( 50 ) yang rumahnya di pinggiran bendungan CekDamp, bahwa di sana ada perkelahian pakai sajam, Kw pun bergegas ke arah TKP, setiba di sana Kw melihat An sudah terjatuh tertelentang kejadian masih berlangsung dan terlihat Ag menghujamkan senjata tajam sembari mengatata ” mati saat ini kau Anugra ” secara berulang-ulang dan Kw pun mencoba melerai namun Ag malah berbalik arah mangarahkan sajam jenis pisau kurang lebih panjang satu jengkal namun tidak sempat mengenai Kw. Tak lama kemudian ada satu pengendara sepeda motor yakni Nv yang tak lain adalah warga desa tetangga Ag dan An yakni desa Kunduran, dan melihat kejadian tersebut Nv pun berhenti dan dia tau kalau salah satunya adalah Ag dan dia bilang ” Sudahlah Gek,sudahlah Gek nanti kerasukan setan apalagi ini mau jelang maghrib, dan Ag pun pergi dengan membawa sepeda motor miliknya.

Atas kejadian tersebut mengakibatkan An mengalami luka robek bagian mulut sepanjang enam jahitan, memar/membiru di bagian mata kiri, luka gores di bagian perut sepanjang kurang lebih 15cm, dan luka gores bagian perut tidak begitu dalam sehubungan pada waktu itu An menggunakan jaket dan di lapis baju dan terbukti dengan adanya robek di jaket dan baju korban yang sudah di bawa ke polsek Ulumusi sebagai barang bukti.

Keluarga korban sangat menyayangkan kejadian tersebut karena Ag adalah merupakan keponakan bagi An dan mereka teman akrab juga, tapi kenapa dia sungguh tega menganiaya pamannya seperti itu. Sebelumnya Ag juga perna mencuri Phonsell milik An karena tidak mau mengaku Ag sempat di laporkan ke salah satu polsek di Provinsi Bengkulu, namun sehubungan keluarga Ag meminta maaf dan bersedia mengembalikan Phonsell milik An lalu keluarga memaafkan, tapi kenapa masih juga terjadi peristiwa yang jika tidak cepat di ketahui tersebut bisa-bisa merenggut nyawa putranya tukas Rn ( Ibu korban ).

Sekarang Ag sudah di amankan pada hari Jum’at ( Tgl 16/09/2022 ). Demi keamanan Ag pun langsung di antar ke Polres sebagai titipan pihak Polsek Ulumusi [AS]


( As ).

One thought on “Keluarga Korban Penganiayaan Anugrah Meminta Kepada Aparat Penegak Hukum Supaya Terapkan Hukum Seadil-adilnya

  1. Semoga aparat hukum dalam kasus ini dapat berlaku seadil2nya, bekerja tanpa pamrih.
    Terlebih lagi saat ini institusi kepolisian sedang sangat di awasi kinerjanya oleh masyarakat.
    Dalam kasus ini terkesan sangat lama memproses penangkapan pelaku penganiayaan (percobaan pembunuhan berencana), hingga lebih dari 1 bulan baru bergerak πŸ₯ΊπŸ˜’ inipun bergerak setelah di followup terus menerus. Kalo tdk di followup mungkin akan di diamkan saja.
    Entah memang SOP nya begitu, atau ada alasan lain diluar SOP sehingga terkesan lamban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *