
Elmadani.id | Kaur-Inspektorat Daerah Kabupaten Kaur bersama Tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Bengkulu melakukan kegiatan Penilaian Mandiri terhadap Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di Kabupaten Kaur. Kegiatan ini dibuka langsung Oleh Inspektur Daerah Kabupaten Kaur Harika, S.E yang dihadiri juga Oleh Kepala BPKP Provinsi Bengkulu Jusup Partono, bertempat di Aula Inspektorat Daerah. Selasa (25/10/2022).
Dalam sambutanya Inspektur Daerah menjelaskan maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan ini, serta berharap dengan adanya kegiatan ini dapat membenahi semua kelemahan dan kekurangan yang ada dalam SPIP Kabupaten Kaur.
” Melalui kegiatan ini kita dapat mengetahui area improvement yang mesti harus kita benahi bersama,” ujar Harika.
Selanjutnya beliau berharap dalam pendampingan ini nantinya setiap OPD mampu menciptakan pengendalian yang kondusif, budaya kerja dan integritas dan mampu melakukan penilaian resiko dan memitigasinya, menerapkan kegiatan pengendalian yang efektif, komunikasi dan informasi serta pemantauan pengendalian intern,” jelasnya.
Berdasarkan informasi dari pihak terkait yang diperoleh Tim Media Center, bahwa Kegiatan Penilaian Mandiri SPIP di Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur ini akan dilaksanakan selama 4 hari yakni dari tanggal 25 sampai 28 Oktober 2022.[MC/Mardi]