Evaluasi Mingguan Terhadap Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2022

Elmadani.id | Kaur-Kementerian Dalam Negeri RI mengadakan evaluasi mingguan terkait pengendalaian inflasi daerah tahun 2022. Evaluasi tersebut dilakukan melalui Rapat Koordinasi bersama sejumlah Kementerian dan Lembaga terkait diantaranya Kementerian Perdagangan, Pertanian, Kejaksaan, Kepolisian, TNI, dan Badan Pusat Statistik (BPS) serta diikuti juga secara daring oleh seluruh Provinsi, Kabupaten dan Kota di Indonesia. Rapat tersebut dipimpin langsung Oleh Menteri Dalam Negeri RI H. Tito Karnavian, Senin (31/10/2022).

Di Kabupaten Kaur kegiatan ini diikuti secara Zoom Meeting yang dihadiri Oleh Bupati Kabupaten Kaur H. Lismidianto, M.H yang diwakili Oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Arsal Adelin, M.Pd dan didampingi Oleh Kepala Dinas Perindagkop, Dinas Pertanian, Dinas Perikanan,Dinas Perhubungan, Dinas Sosial, Dinas Kominfo, Dinas Nakertrans, BPKAD, BAPPEDA Litbang, Dandim (TNI), Polres (POLRI) dan BPS yang ada di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur.

Dalam sambutan dan arahanya Menteri Dalam Negeri terus mengingatkan agar pimpinan disetiap daerah terus berusaha dan bekerja dalam mengendalikan inflasi di daerahnya masing- masing, terutama dalam hal stabilitas harga kebutuhan pokok, stok bahan pangan dan daya beli masyarakat terhadap barang – barang kebutuhan wajib.

” Tujuan rapat ini untuk mengevaluasi sejauh mana perkembangan inflasi disetiap daerah deri minggu ke minggu apakah mengalami lonjakan atau penurunan. Jenis bahan apa saja yang mengalami kenaikan harga atau pun penurunan harga,” ujar Tito.

Selain itu beliau juga mengatakan bahwa pihak Kementerian Dalam Negeri akan terus melakukan koordinasi setiap minggunya dengan pemerintah daerah baik secara luring maupun daring.

” Kita akan terus memonitoring dan mengevaluasi data terupdate mengenai perkembangan inflasi di seluruh daerah baik Provinsi, Kabupaten dan Kota agar kita bisa mengetahui hal – hal apa saja yang terjadi selama seminggu akibat dari adanya inflasi disetiap daerah,” katanya.

Sementra itu hal yang paling diutamakan dan yang harus dilakukan oleh setiap daerah dalam pengendalian inflasi perlu dilakukan kolaborasi, komunikasi dan sinergitas antar daerah, serta pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam rangka mengatasi kenaikan harga jenis kebutuhan pokok dan kelangkaan stok pada barang tertentu.

” Pimpinan daerah dan dinas terkait harus memastikan tidak ada kenaikan harga yang melebihi harga standar untuk jenis barang tertentu akibat kenaikan BBM, Pastikan semua harga stabil dan persedian stok bahan pangan mencukupi serta memastikan pendistribusian barang – barang kebutuhan pokok ke daerahnya masing – masing berjalan lancar,” tegas Tito.

Betapa pentingnya koordinasi, komunikasi dan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam konteks pengendalian inflasi secara nasional agar bisa mengetahui faktor – faktor apa saja pendorong tingginya inflasi dan penghambat laju inflasi di suatu daerah. Setelah mengetahui faktor pendorong dan penghambat laju inflasi di suatu daerah, pemerintah pusat dan daerah secara masif melakukan langkah – langkah konkrit supaya laju inflasi disuatu daerah terus mengalami penurunan. Tentunya hal tersebut tidak terlepas dari kebijkan yang diambil oleh pimpinan daerah serta kontribusi dan kerja keras dari Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) yang ada di setiap daerah.[MC-Mardi]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *