Kabar Gembira Bagi Masyarakat Desa Simpang Perigi Yang Bekerja Sebagai Karyawan PT. GSB

Bahwa Dalam Waktu Dekat Akan Kembali Bekerja.

Empat Lawang | Elmadani.id_Setelah hampir satu bulan libur kerja, karyawan-karyawati PT. GSB yang perkantorannya terletak di desa Simpang Perigi, kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera-Selatan dalam waktu singkat ini akan kembali dipekerjakan.

Hal ini sesuai dengan apa yang telah di ucapkan oleh kepala desa Simpang Perigi, Julian Yoserizal, jum’at ( tgl, 03/02/2023 ).

Dalam pidatonya di Masjid Raya Al-Mudjahiddin desa Simpang Perigi beberapa menit sebelum pelaksanaan sholat Jum’at.

Ican yang lebih akrab dengan panggilan sehari-harinya menyampaikan bahwa jika warga desa Simpang Perigi keberatan dengan adanya libur dadakan pasca pemortalan jalan di lokasi perkebunan milik PT.GSB.

Ican mengatakan tujuan beliau dan perangkatnya serta beberapa orang yang berstatus karyawan di perusahaan tersebut melakukan pemortalan dengan menebang pohon di pertengahan jalan di area perkebunan sawit tersebut adalah demi warga Simpang Perigi juga.

Melalui wawancara langsung awak media dengan pak kades, Selasa ( tgl, 07/02/2023 ) beberapa waktu yang lalu ada segelintir kecil karyawan yang melapor sama pak kades dan mereka mengatakan gaji mereka tidak setimpal dengan UMR.

Menurut laporan tersebut terkadang mereka cuma terima gaji dibedakan dengan yang lain pada hal pekerjaan sama dan jumlah hari pun sama.

Itulah penyebab dari beberapa poin yang menyebabkan pak kades beserta perangkat dan sebagian karyawan ikut demo memortal jalan di lahan perkebunan sawit tersebut

Namun setelah awak media mencoba mencari kebenaran tentang hal tersebut melalui konfirmasi kepada pihak perusahaan ternyata ada miskomunikasi antara pihak PT.GSB dan pak kades.

Kesalah fahaman tersebut berdasarkan laporan dari tiga orang karyawan yang gajinya kecil di akibatkan ada yang memang kondisi fisiknya saki-sakitan, ada yang kurang giat dalam bekerja, sementara sistem upah yang digunakan dalam perusahaan adalah sistem borongan.

Contoh saja jika membersihkan lahan di bawah pohon sawit upah penyemprotan rumput
Rp.60 000/ hektar jika di kerjakan satu orang biasanya cukup delapan tangki merk Solo berarti jika dua hektar cuma enam belas tangki dan mereka mendapatkan upah Rp.120 000 melebihi upah UMR.

Namun jika di kembalikan sistem kerja harian maka upah tetap segitu saja dan perna terjadi di masa lalu nengingat upah sudah di target perhari ahirnya karyawan kebanyakan bekerja semaunya.

Seharusnya pulang pukul 14.00 wib ahirnya banyak yang bolos. Pukul 11.00 mereka sudah pulang alias membolos dan dampaknya pihak perusahaan dirugikan dengan kejadian tersebut.

Mengenai tuntutan untuk segera membagikan plasma 70-30 %, menurut Sumantri.S.Hut, yang mewakili pihak PT. GSB, persyarantan untuk mendapatkan plasma harus sudah ada HGU dan persyaratan mendapatkan HGU yakni lahan yang sudah tiga tahun produksi harus di atas satu hamparan.

Sedangkan lahan yang ada di wilaya desa Simpang Perigi lahannya belum menyatu alias terpisah-pisah. Dan itupun kondisi tanaman sawitnya bervariasi, ada yang sudah produksi dan ada yang baru tanam bahkan ada yang baru buka lahan mengingat warga yang menyerahkan lahan tidaklah bersamaan / tidak serentak.

Itulah kenapa alasan pak kades dan perangkat serta sebagian kecil karyawan yang ada melakukan pemortalan jalan di wilayah perkebunan sawit tersebut.

Namun usaha pak kades beserta rombongan tidak bisa tertuntaskan mengingat dampak dari libur masal tersebut mengakibatkan hilangnya mata pencaharian warganya. Ahirnya melalui awak media, karyawan PT.GSB berharap dan memohon, pada pak kades agar tuntutan tersebut di hentikan dan mereka ihlas di pekerjakan seperti sediakala. Yakni kerja sistem borongan.

Siapa rajin bekerja maka upah yang di dapati akan akan mendapatkan hasil yang di kehendaki dan jika malas bekerja maka hasilnya pun sedikit.

Terahir melalui wawancara langsung dengan awak media, pihak PT.GSB siap segera mempekerjakan lagi seluruh karyawan yang sudah satu bulan libur tersebut jika portal sudah di buka pungkas Sumantri.
( Amril Syarif )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *