Pemendes Banding Agung,Musyawarah Penetapan Calon Penerima BLT-DD Tahun 2023.

Bengkulu Selatan-Pagi tadi Selasa 21 Pebruari 2023,kepala desa Banding Agung Saharudin Bersama ketua Bpd Mardiato,mengelar musyawarah penetapan calon penerima bantuan lansung tunai ( blt-dd ) yang di alokasikan dari anggaran dana desa ( dd ) Banding Angung Kecamatan Seginim Kabuoaten Bengkulu selatan.

Musyawarah ini Bertempat di gedung kantor desa,desa Banding Agung,yang di hadiri Bapak kepala desa Saharudin segenap keperangkatan desa Banding Agung,Ketua BPD Mardianto dan Anggota,Bahabinkamtibmas,Bhabinsa,camat seginim di wakili kasi pemerintahan bapak Ruslan Abdul Gani,toko masyarakat desa banding agung dan segenap undangan calon penerima bantuan lansung tunai dana desa (dd ) desa banding agung.
Dalam hal ini kepala desa menyampai kan kepada segenap undangan calon penerima blt-dd sesuai dengan praturan Mentri keuangan Repoblik indonesia tahun 2021 permendas pdtt nomor 08 tahun 2022.

Regolasi calon penerima blt-dd di tahun 2023 ini sesuai dengan karetria penerima harus berdomisili di desa,desa setempat.

Bagi yang mendapat bantuan sosial lain nya suatu contoh PKH,bpnt,bst,maka calon penerima tidak dapat kataguri penerima blt-dd.

Sebab penerima bantuan lansung tunai di tahun 2p23 ini,aturan nya berkurang dari tahun-tahun sebelum nya.

Di tahun 2022 anggaran bantuan lansung tunai dana desa,di alokasikan mencapai 40% maksimal/menimal sesuai dari anggaran dana desa.

Nah kalau di tahun 2023 ini maksimal 10% dan menimal 25 % sesuai dengan Regolasi peraturan menteri keuangan Repoblik Indonesia.
Setelah berakhir musyawarah penetapan calon penerima bantuan lansung tunai ( blt-dd )sesuai dengan kesepakatan musyawarah desa.

Sekalian menginjak ke musyawarah penguna anggaran 20% ketahanan pangan yang juga di alokasikan dari anggaran dana desa,desa Banding Agung.

Yang mana hasil kesepakatan musyawarah tersebut dana ketahanan pangan 20,% di peruntukan untuk membangun jalan sentra produksi menuju ke perswahan dan ke perkebunan masyarakat desa Banding Agung.

Kedua hasil dari pada Musyawarah Penetapan calon penerima blt-dd di tahun 2023,dan musyawarah 20% ketahanan pangan alokasi dari anggaran dana desa Banding Agung.

Sesuai kesepakatan musyawarah bersama berakhir musyawarah berita acara kesepakatan di tanda tangani ungkap kades. ( Ali,s )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *