
Elmadani.id | Empat Lawang-Bupati Empat Lawang H Joncik Muhammad, sampaikan Raperda Pertanggung Jawaban APBD tahun 2022, Senin (26/6/2023).
Raperda disampaikan ke DPRD Kabupaten Empat Lawang dalam rangka mendengarkan Raperda pertanggung jawaban APBD tahun 2022 dari pihak eksekutif.
Pada kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan Raperda pertanggung jawaban APBD tahun anggaran 2022 ini, disajikan dalam bentuk laporan keuangan daerah.
Laporan meliputi laporan realisasi anggaran, laporan perubahan suatu anggaran, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan.
“BPK RI perwakilan sumatera selatan, telah melakukan pengujian terhadap sistem penyelenggaraan interen dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, terkait dengan pelaksanaan APBD Empat Lawang Tahun Anggaran 2022 Memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah Kabupaten Empat Lawang.
“Alhamdulillah Empat Lawang mendapatkan WTP 7 kali secara berturut-turut,” ujar Bupati.
Keberhasilan ini merupakan wujud dari komitmen bersama serta dukungan dari semua pihak, baik itu legislatif, eksekutif maupun pihak swasta sebagai mitra pembangunan.
“Mulai dari tertib anggaran, tertib pelaksanaan dan tertib dalam pertanggung jawaban dan opini WTP ini menggambarkan kualitas terbaik atas sebuah laporan keuangan. Diberikan kriteria bahwa sistem pengendalian internal telah memadai,”. [Amril Sy/Adv]