Pemerintah Desa Pematang Riding, Gelar Musyawarah Rembuk Stunting Antisipasi Penyakit

Seluma-Pemeritahan Desa Pematang Riding kecamatan Semidang alas maras kabupaten Seluma,pagi tadi Kamis 3/8/2023 kira-kira pukul 08-30 wib Sampai dengan selesai.

Acara musyawarah Rembuk Stunting bertempat di kantor desa,desa Tematang Riding di hadiri.

Bapak kepala desa Drs,Takrim serta perangkat,ketua BPD dan anggota,kasih pmd,kepala puskesmas kembang mumpo kecamatan Sam Bapak Suprin,pendamping kecamatan dan pld,Kader pos tandu serta guru paud dan masyarakat.

Kepala puskesmas kembang Mumpo melalui Narasumber YULISNA FIRIANI,str,Ken. menyampaikan dukungan adanya rembuk Stunting merupakan rangkaian musyawarah desa untuk menyusun amanah pemerintah pusat untuk propinsi,kabupaten,dan terhadap pemerintahan desa.

Maka nya rembuk Stunting di laksanakan di setiap desa karna di intruksikan lansung dari pusat di sesuai kan berdasarkan dengan Regolasi.

Permasalahan Stunting menjadi prioritas pemerintah di karnakan permasalahan ini mempengaruhi kualitas SDM di karnakan terhambat nya pertumbuhan kembang kepada anak-anak di usia dini.

Oleh sebab itu progeram rembuk Stunting tetap harus di laksanakan secara konvergen,atau pusat terpadu terkordinasi oleh berbagai lintas sektor.

Mengingat orgensi persoalan Stunting ini maka di wajib kan bagi desa yang melaksanakan progeram penanganan dan pencegahan stunting ungkap Narasumber menyampaikan.

Kepala desa juga menyampaikan kegiatan musyawarah ini merupakan langka-langkah yang di ambil dapat membangun dengan kapasitas dan kometmen pemeritahan desa dalam melaksanakan perencanaan mengelementasikan,memantau dan mengevaluasi intervinsi,yang terpusat guna mengurangi angka kegagalan pertumbuhan pada anak.

Hal ini menjadi penting sebab pencegahan penanganan Stunting menjadi salah satu kometmen pencapaian pemerintah desa khusus nya di desa-desa dengan tujuan pembangunan berkelanjutan.

Adapun usulan musyawarah Rembuk Stunting meliputi:

1.pembersihan siring dari genangan air.

2.tempat melahirkan atau lain-lain.

3.Timbangan Bayi.

4.makan tambahan anak balita dan lansia.

5.sarana praserana lain nya.
Musyawarah Rembuk srunting ini merupakan perogram pemerintah pusat yang di adakan oleh pemerintahan desa,dengan melibatkan pihak puskesmas terdekat dan pihak-pihak lain yang terkait.

Pergram Stunting ini merupakan mengatisipasi karna dampak anak terkena Stunting sangat lah besar bahkan akan berdampak terhadap masa depan nya.

Makanya harapan Narasumber dan kepala desa pematang Riding khusus nya,mari kita ikuti progeram pemerintah dengan mengatur pola makan pada anak dan di kasih makan tabahan. [Ali S]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *