
Elmadani.id, Pemerintah berencana membatasi pembelian elpiji 3 kg mulai 1 Januari 2024.
Nantinya masyarakat yang ingin membeli elpiji tabung melon itu harus terdaftar dan menunjukkan KTP.
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting memberikan penjelasan terkait kebijakan tersebut.
Menurutnya, pengaturan itu bertujuan untuk pencocokan data pembeli dengan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) milik pemerintah.
“Saat ini baru dilakukan pencocokan data pembeli dengan data P3KE,” terangnya, Sabtu (26/8/2023), .
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa saat ini belum ada ketentuan pembatasan pembelian elpiji 3 kg karena baru pendataan.
Irto mengatakan ketentuan terkait boleh atau tidaknya pembelian elpiji bersubsidi tersebut masih menunggu aturan dari pemerintah.
Adapun dengan adanya sistem pendataan ini, masyarakat bisa melakukan pembelian seperti biasa di pangkalan resmi Pertamina.
Namun, pembeli harus terdata dan menunjukkan KTP sehingga dapat dilakukan pencatatan dan pengecekan data sebelum transaksi.
Irto mengatakan meski pihaknya kini tengah berkoordinasi dengan regulator dalam hal ini pemerintah terkait kebijakan tersebut.
Sementara itu, Dirjen Migas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji sebelumnya telah menyampaikan terkait kebijakan tersebut.
Tutuka mengatakan pembelian elpiji 3 kg harus menunjukkan KTP akan mulai berlaku pada 1 Januari 2024.
Menurut Tutuka, pemerintah juga sudah mulai melakukan pendataan dari sekarang.
Adapun pendataan tersebut sebagai langkah pemerintah untuk melakukan transformasi subsidi elpiji 3 kg menjadi berbasis target penerima dan terintegrasi dengan program perlindungan sosial secara bertahap.
Pasalnya, mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 dan Nomor 38 Tahun 2019, elpiji 3 kg hanya untuk rumah tangga dan usaha mikro untuk memasak.
Kemudian juga untuk nelayan sasaran dan juga petani sasaran.
Tutuka berharap pendataan untuk bisa membuat distribusi elpiji subsidi tepat sasaran karena banyak penyelewengan.
Sebab, pencatatan transaksi secara manual pada logbook rawan manipulasi sehingga tidak mampu menunjukkan pengguna elpiji 3 kg yang sesungguhnya.
Oleh karena itu, pemerintah pun melakukan penyempurnaan terhadap mekanisme pendistribusian elpiji tabung 3 kg.
Ia berharap dengan pendataan dan pencocokan data yang kini tengah berlangsung dapat menjawab tantangan tersebut.