
Elmadani.id | Kepahiang_ Pemerintah desa Taba Sating,Kecamatan Tebat Karai,merealisasikan Bantuan Langsung Tunai tahap ke dua ke 37 KPM Rabu (8/5/24) yang dianggarkan melalui Dana Desa, di Kantor desa sementara setempat.
Kepala Taba Sating Riskon Truna Jaya,S.Pd dalam sambutannya menyampaikan kepada Keluarga Penerima Manfaat(KPM), bahwa bantuan ini dianggarkan dari Dana Desa sedangkan penerima sendiri sudah didata secara rinci dan sudah termasuk dalam kategori layak karena untuk tahun 2025 Bukan tidak mungkin BLT-DD tidak Ada lagi atau dihapus dalam program.

Kades menerangkan bahwa Sebanyak 37 Keluarga Penerima Manfaat(KPM) menerima uang tunai sebesar Rp 300 ribu,bantuan tersebut untuk 1 bulan berjalan terhitung dari Januari hingga bulan Mei dan setiap bulannya dianggarkan hinga terhitung Satu tahun.
” KPM yang berhak akan menerima Rp 300 ribu,disetiap bulannya mengingat anggaran untuk satu tahun sudah disiapkan jadi saya rasa akan lebih bagus kalau kita realisasi si setiap bulannya,” sampai Kades.

Ia berpesan kepada anggota KPM agar bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk keperluan rumah tangga yang jelas pemanfaatannya Kades juga mengucapkan terimakasih kepada perangkat desa yang telah berupaya bekerja sama dengan baik sehingga BLT-DD dapat disalurkan dengan sebaik mungkin sesuai perencanaan.
” Pesan Kami manfaatkan bantuan ini sebaik mungkin, terima kasih kepada seluruh perangkat desa sehingga BLT-DD ini dapat disalurkan sesuai perhitungan,” ujarnya.
Hadir dalam kegiatan Camat Tebat Karai,Babinsa,BabinKamtibmas,BPD dan Perangkat Desa setempat juga penerima manfaat. (Gfr)