
Elmadani.id_Dihebohkan salah satu desa dusun dua suro bandung desa suro Ilir dan desa’ suro Lembak KEC ujan mas kabupaten Kepahiang pasal nya lima warga mendatangi rumah burung walet Rabu tgl 23 – 05 -2024 jam 20 : 00, dengan tujuan memberikan solusi mesin pemangil burung walet bisa di operasikan di jam tertentu,
Tidak jelasnya pengoperasian pembunyian suara yang ditimbulkan dari usaha burung walet justru akan berdampak pada kenyamanan warga sekitar.
Karena kalau tidak diatur pengoperasiannya, justru mengganggu kenyamanan dan ketentraman masyarakat akibat bunyi yang ditimbulkan,” papar lima warga tersebut,

“Harusnya pada saat masyarakat istirahat, volumenya dikurangi atau dinonaktifkan terlebih dahulu. Bukan dibunyikan sepanjang hari. Kasihan masyarakat kalau begini,”jelas lima orang warga, tersebut,
Awal nya penjaga rumah walet inisial AS, welcome dengan kedatangan Lima orang warga setempat dan sempat mau di buat kan kopi namun permintaan para tamu air putih saja selanjutnya sambil membahas mesin pemangil burung walet menurut AS mesin disambar petir, singkat cerita jam sudah menunjukkan pukul 21 : 20 , mereka lima orang warga pulang ke rumah Nya Masing masing ,

Dipukul 23 : 30 wib penjaga rumah walet AS dan DD kemudian ayahnya UJR dugaan tak terima dengan kedatangan Lima orang warga tadi, AS membawa parang dan UJR ayah dari AS bawah kayu kemudian DD mengikuti ayah dan kakak nya mendatangi rumah HD salah satu dari lima orang warga yang sebelumnya mendatangi rumah burung walet,
Menurut keluarga dari HD selanjutnya akan melaporkan hal tersebut ke polres Kepahiang karena HD merasa nyawa nya terancam, oleh penjaga rumah walet dan DD, maupun ayah ikut serta mencoba melakukan menakut – nakuti HD dengan membawa kayu maupun parang ke rumah HD, harapan keluarga HD dengan bapak Kapolres Kepahiang bisa membantu mengarahkan penyidik melakukan penyelidikan bila nanti laporan resmi kami sampaikan di polres kepahiang,

Tak hanya itu, keluarga HD juga mengaku akan menginformasikan harapan tersebut kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai Perangkat Daerah di Pemerintah Kabupaten Kepahiang yang bertanggungjawab terhadap penegakan Peraturan Daerah, ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat di daerah ini.
“Nanti harapan warga tersebut kami teruskan ke Kepala Satpol PP, karena beliau yang bertanggungjawab untuk hal-hal seperti itu,” pungkas nya
(Tem )