
Rejang Lebong –Hal ini terbukti dengan melihat salah satu contoh Sekolah SMA N 10 Kota Padang Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, di mana Kondisi Gedung Bangunan Tidak terawat, terkesan tak layak huni serta Terdapat Pemotongan Dana Program Indonesia Pintar(PIP) terhadap siswa yang di lakukan oleh Pihak sekolah dengan berbagai Alibi.
Seperti di ungkapkan siswi SMA N 10 Kota Padang, Kabupaten Rejang Lebong, sebut saja mawar meminta nama aslinya di sembunyikan, dirinya mengatakan, “kami sebagai penerima PIP saat mengambil uang di Bank di dampingi oleh guru selanjutnya uang tersebut di kumpulkan oleh pihak sekolah atas Perintah Kepala Sekolah, adapun Besaran uang yang di Terima melalui Bank Rp 1.800.000,- dan uang tersebut di potong untuk pembayaran sekolah untuk kelas berikutnya di tahun muka”.tuturnya.

Sementara Kepala Sekolah SMA N 10 Kota Padang Kabupaten Rejang Lebong, saat di hubungi melalui Aplikasi Whatsapp tidak merespon bahkan Melakukan Pemblokiran Terhadap wartaaan sehingga terkesan Menghindar
Dalam kesempatan berbeda Supriatin Sebagai Ketua MKKS saat di mintai Tanggapan Dirinya Menjelaskan, “Maaf klo realisasi PIP disuatu sekolah yg tau sekolah yg bersangkutan,tdk ada kaitannya dg MKKS.Sudah diambil atau blum,berapa siswa yg dpat,berapa besarannya masing2 siswa ( kls X,XI atau XII ) juga kmi tdk tau.
Klo tdk salah ( biasanya ) kls X & XI = full untuk 1 tahun,klo kls XII = 50 % karena sdah lulus/mau lulus.
Kegunaan dana PIP disuatu sklh yg tau sklh yg bersangkutan krn mkks tdk pernah diberi tau,dilapori juga tdk.
Semua mnjdi urusan & t.jawab masing2 sekolah,krn mkks bukan atasan kepala sekolah hnya wadah musyawarah.
Sebaiknya jika butuh info,bisa ke Cabdin,Kadis / Kabid dan langsung dg Kepsek yg bersangkutan.”. Tulisnya
Lanjut Supriatin, “Kami juga tdk bisa trllu jauh mmberi tanggapan /jawaban karena PIP suatu sekolah bukan wewenang/bukan ranahnya,bukan juga tupoksi mkks.
PIP adalah rumah tangga/urusan & t.jawab masing2 sekolah”.tutupnya, ( Tim )