Kata L Sumber Media ini Keterlibatan Masyarakat Lebong bertambah bukan inisial, D, A, N ,P saja perusak hutan dan penambang emas ilegal wilayah hutan lindung Bengkulu Utara

Elmadani.id_Bengkulu Utara helmadani.id Perusakan hutan lindung harus segera dihentikan apalagi Penambangan emas, ilegal dan logging liar di kawasan lindung Bengkulu Utara terpantau masih terjadi di dalam kawasan hutan lindung

Banyak masyarakat di sekitar merasa dirugikan atas penggunaan kimia jenis sianida yang berdampak langsung dengan ekosistem kehidupan ikan di sungai air Nokan dan sungai air Nikai Kuro tidur Bengkulu Utara pasalnya banyak masyarakat disekitar yang bergantung mata pencarian sehari hari nya menangkap ikan dan menjual ikan segar dari kawasan sungai nokan maupun sungai Nikai di hutan lindung kuro tidur Bengkulu Utara

Dan Tambang emas ilegal yang telah bertahun tahun maupun illegal logging yang semakin meluas, Perusakan hutan lindung tersebut membuat hutan menjadi gundul, tidak ada efek jera untuk para pelaku

Jika ini terus berlanjut dikuatirkan hutan lindung akan punah. Masyarakat kecamatan kuro tidur kabupaten Bengkulu Utara akan terkena dampak, Hujan sedikit masyarakat Kabupaten Bengkulu Utara bisa Kebanjiran,Pembalakan liar, perladangan Ilegal, dan PETI di Hutan lindung harus dihentikan segera.

Menurut keterangan aktivis Lebong saudara Levi pada wartawan media ini meminta untuk menggiring kasus perusakan hutan lindung ini yang sudah bertahun tahun dan dia sangat menyayangkan BBTNKS tidak memberikan efek jera untuk para pelaku merusak hutan lindung di kabupaten Bengkulu Utara

“seharusnya pihak polhut harus proaktif dalam melindungi hutan lindung, jangan setelah viral baru turun dan melakukan aksi, mereka sudah gaji pemerintah dan kita sama sama tau bahwa uang operasional polhut besar sekali itu guna nya jaga hutan ”tegas Aktivis Lebong Levi, Rabu (18/9/2024). lanjut levi

Pengerusakan hutan lindung wilayah hukum Bengkulu Utara akan segera dilaporkan ke Polda Bengkulu. Penebangan dan pengerusakan hutan lindung tersebut dilakukan oleh para penambang ilegal yang di komandoi oleh Big bos, inisial D, dan kawan-kawan,

Levi dan teman teman nya mewakili masyarakat Bengkulu Utara yang ada di wilayah tersebut merasa sangat di rugikan atas penggunaan kimia jenis sianida yang berdampak langsung dengan ekosistem kehidupan ikan di sungai, air Nokan dan sungai air Nikai Kuro tidur Bengkulu Utara

Kami sudah buat laporan resmi untuk diserahkan kepada pihak Polda Bengkulu. Agar para pelaku penebangan hutan lindung maupun menggunakan zat kimia yang dilakukan Big bos inisial D, A, N, P, mereka semua, sudah kami dapat kan data nya,” Ucap Levi dan teman nya,

Agar aparat penegak hukum dapat menindak segera para pelaku tersebut, sesuai dengan hukum yang berlaku, lanjut Levi , sebagai masyarakat terutama Desa Senali dan Kuro Tidur sangat di rugikan atas ulah penambang yang merusak hutan dan merusak ekosistem hewan yang hampir punah,” Tuturnya.

Dan laporan ini akan kami sampaikan kepada dua pihak yang pertama ke pihak DLH / kehutanan Bengkulu Utara dan kedua ke pihak Polda Bengkulu laporan ini atas nama masyarakat dan Ormas,” Pungkasnya

(Red tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *