Dugaan Penyelewengan Dana BOP. 7 PKBM Arga makmur akan di laporkan ke APH

Bengkulu Utara ,Rabu 15 Januari 2024 – Lembaga pendidikan non formal 7 pusat kegiatan belajar mengajar ( PKBM ) Arga makmur Bengkulu Utara kamis 9 Januari 2024 dilayangkan surat klarifikasi dugaan penyelewengan dana BOP dari tahun 2020 – 2024 oleh LSM PBSR . namun surat klarifikasi tersebut tidak di respons oleh 7 pengurus PKBM Arga makmur Bengkulu Utara,, dugaan penyelewengan dana BOP yang dilakukan oleh 7 PKBM atas nama.

  1. PKBM permata
  2. PKBM peduli anak bangsa
  3. PKBM Darma Pertiwi
  4. PKBM Arinda
  5. PKBM Warga mandiri
  6. PKBM Merpati
  7. SKB Arga makmur.

setelah di surati, oleh LSM PBSR maka dalam waktu dekat 7 PKBM tersebut akan dilaporkan ke kejaksaan Negeri ( kejari ) Bengkulu Utara, dugaan penyelewengan dana BOP tahun 2020 hingga 2024

Hal tersebut dilakukan karena adanya dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) yang bersumber dari Kementerian Pendidikan.

Berdasarkan UU nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik maka LSM PBSR menyurati guna melakukan permohonan informasi terkait penggunaan anggaran yang di kucurkan pemerintah pusat kepada Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) namun sama sekali tidak mendapatkan respons dari ketua atau dari anggota forum PKBM se Bengkulu Utara

Dalam hal ini LSM PBSR menduga banyak terjadi penyelewengan atau penyalah gunaan anggaran yang semestinya di gunakan untuk kegiatan PKBM Arga makmur Bengkulu Utara dan sekitarnya, maka Nandar Selaku anggota LSM PBSR provinsi Bengkulu melakukan investigasi ke beberapa PKBM yang ada di Bengkulu Utara maupun Arga makmur, dan benar saja dugaan Nandar terhadap ( PKBM ) Arga makmur Bengkulu Utara Banyak Melakukan manipulasi bahkan terkesan fiktif.

Saat di konfirmasi melalui Kabid PAUD/PNF maupun staf Kabid mengatakan bahwa dirinya susah sekali menghubungi pengurus PKBM maupun ketua koordinatornya, jangan kan bapak – bapak dari Bengkulu kota, kami saja susah menghubungi pihak pengurus PKBM se Bengkulu Utara ini,” kata Kabid dan stafnya.

Dalam hal ini kami hanya melakukan tugas fungsi kami sebagai kontrol sosial khususnya untuk Lembaga non Formal PKBM, dan hasilnya banyak kami temukan PKBM yang tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan BOP, contohnya seperti jumlah sapras yang tidak sesuai dengan yang di laporkan di Dapodik Dasman juga jumlah siswa yang terdaftar tidak sesuai dengan real yang ada di lapangan,” jelas Nandar.

Sebelumnya, Nandar juga sempat melayangkan surat kepada seluruh PKBM yang ada di Kabupaten Bengkulu Utara melalui Kabid dan staf Dikbud Bengkulu Utara Namun surat tersebut tidak kunjung mendapat kan respons dari para pengurus maupun pemilik yayasan yang mengelola PKBM tersebut.

Dalam waktu dekat LSM PBSR akan melaporkan PKBM tersebut ke kejaksaan negeri Arga makmur Kabupaten Bengkulu Utara.

Setelah melakukan investigasi akhirnya kami menemukan bukti adanya dugaan penyelewengan dana BOP PKBM, dan setelah mengumpulkan bukti- bukti, kami juga sudah menyurati PKBM guna mengkonfirmasi hasil temuan kami, namun sampai sekarang tidak kunjung mendapatkan respons, ya dalam waktu dekat kami akan laporkan hasil temuan kami kepada Kejaksaan Negeri Arga makmur Bengkulu Utara” pungkasnya. red, team

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *