
MUARO JAMBI— Masyarakat Desa Talang Belido Kecamatan Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi mengeluhkan dengan adanya limbah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Talang Gulo Kota Jambi yang diduga mengalir ke Sungai Desa setempat.
Akibat limbah tersebut, warga yang biasanya menggunakan air sungai itu, sekarang tidak berani lagi menggunakan air tersebut, sebab warga khawatir akan menimbulkan penyakit. Tak hanya itu, saat ini sudah banyak ikan mati diduga mengkonsumsi air limbah tersebut.
Kepala Desa Talang Belido, Fadli ketika dikonfirmasi menyebut jika limbah TPA Talang Gulo sudah mengalir sejak tahun 2020 lalu. Akibat mengalirnya limbah tersebut, banyak akibat yang ditimbulkan.
“Masyarakat sebelumnya menggunakan air sungai ketika musim kemarau, nah ketika ada pencemaran dialiran sungai Sarang Buaya namanya, di wilayah Desa Talang Belido itu sudah tidak bisa digunakan lagi,” kata Fadli.
Fadli berharap, persoalan dugaan pencemaran limbah air lindi dari TPA Talang Gulo dan limbah dari peternakan babi ke aliran sungai di Desa Talang Belido ini dapat segera dituntaskan.
“Harapan saya ya pencemaran sebisa mungkin bisa di selesaikan ya, supaya tidak mencemari aliran sungai, sehingga aliran sungai itu bisa dimanfaatkan lagi,” imbuhnya.
Diwaktu yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Aidi Hatta yang kala itu tengah reses diwilah tersebut langsung meninjau lokasi yang menjadi keluhan masyarakat.
Aidi Hatta menyebut jika ada laporan warga yang dikuatkan oleh Kades Talang Belido, bahwa terindikasi limbah lindi dari TPA Talang Gulo Kota Jambi diduga masuk ke wilayah Kabupaten Muaro Jambi dan mencemari sungai di Desa Talang Belido.
Terkait hal itu, Aidi Hatta menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Jambi.
“Memang kalau kondisi sekarang ini menguap dan masuk ke aliran sungai, terbukti laporan dari warga dan pak Kades ikan disitu banyak mati. Maka hari ini saya mengecek ke lapangan, nah apabila ini terbukti yang kita lihat ini, maka kita akan berkoordinasi dengan Wali Kota Jambi melalui mungkin Kadis LH terkait masalah TPA. Dan juga akan koordinasi dengan instansi terkait ini,” kata Aidi Hatta.
Baca Juga : Operasi Keselamatan Siginjai 2024 Selesai, Ditlantas Polda Jambi Catat Angka Kecelakaan Menurun 50 Persen
Aidi Hatta menyatakan, bahwa pihaknya mendukung seluruh pihak yang berinvestasi di Kabupaten Muaro Jambi, asal memiliki legalitas yang jelas dan tidak merugikan masyarakat.
“Selagi ini tidak bermasalah dengan wilayah Kabupaten Muaro Jambi ya dak masalah, tapi kalau terimbas, kita mohon kebijakan tegas dari Pemerintah Kota untuk membenahi, supaya jangan imbas limbahnya ke wilayah Kabupaten Muaro Jambi,” tegasnya. (A)