
Elmadani.id | Kepahiang_Pemerintah Desa Lubuk Saung, Kecamatan Seberang Musi, Kabupaten Kepahiang, menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 pada Rabu (16/7/2025), bertempat di Balai Desa setempat.
Musdes ini dihadiri oleh perwakilan dari Seksi Pemerintahan Desa (Pemdes) Kecamatan Lubuk Saung, BPD, Kepala Desa beserta perangkat, LPMD, Bhabisa, Babinkamtibmas, kader pemberdayaan, tokoh masyarakat, serta unsur lainnya.
Kegiatan Musdes dilaksanakan sebagai bentuk tindak lanjut dari dinamika pelaksanaan program dan kebutuhan prioritas desa yang mengalami perubahan, baik dari sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan desa. Dalam musyawarah, dilakukan pembahasan menyeluruh terkait rencana pergeseran dan penyesuaian anggaran sesuai dengan kondisi terkini di lapangan.
Hasil dari musyawarah ini dituangkan dalam berita acara dan akan menjadi dasar penyusunan Perdes tentang Perubahan APBDes 2025. Pemerintah Desa Lubuk Saung berharap, melalui perubahan ini, pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan desa dapat berjalan lebih efektif dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Musdes berlangsung dengan lancar dan penuh semangat partisipatif dari seluruh peserta.
Dalam Musdes tersebut, Kepala Desa Lubuk Saung, Reki Fernando, menyampaikan rancangan APBDes 2025 yang berfokus pada pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat. “Kami mengusulkan alokasi dana untuk perbaikan jalan desa, ketahanan pangan, dan program kesehatan,” ujarnya.
Rancangan APBDes 2025 juga mencakup program prioritas seperti peningkatan pelayanan kesehatan melalui Posyandu, bantuan sosial bagi warga kurang mampu, dan pemberdayaan masyarakat. Warga desa yang hadir memberikan masukan dan usulan untuk memperkuat program-program tersebut.
Ketua BPD Desa Lubuk Saung, Imam menyatakan bahwa Musdes ini merupakan wujud partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan desa. “Kami mengapresiasi keterbukaan pemerintah desa dalam menyusun APBDes. Semoga anggaran ini dapat digunakan secara optimal untuk kesejahteraan warga,” ujarnya.
Setelah melalui diskusi dan pembahasan, Musdes akhirnya menetapkan APBDes 2025 dengan persetujuan dari seluruh peserta. Kepala Desa Lubuk Saung, Reki Fernando berharap, dengan adanya APBDes yang disusun secara partisipatif, pembangunan desa dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
Turut hadir pada kesempatan tersebut, Kepala Desa Lubuk Saung, Reki Fernando, Ketua BPD Desa Lubuk Saung, Imam, Bhabinsa, Bhabikamtibmas, Unsur PMD, Perwakilan kecamatan Seberang Musi, Perwakilan Warga, Kadus serta awak media.[Gfr/Adv]