Musyawarah Desa Penyusunan RKP Desa Tahun 2025 dan DU RKP Desa 2026 di Desa Lawang Agung Kec. Pasemah Air Keruh Kab. Empat Lawang

Elmadani.id | Empat Lawang_Musyawarah Desa Penyusunan RKP Desa Tahun 2025 dan DU RKP Desa 2026 di Desa Lawang Agung Kec. Pasemah Air Keruh Kab. Empat Lawang Prov. Sumatera-Selatan

Desa Lawang Agung, Kecamatan Pasemah Air Keruh, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera – Selatan laksanakan Musyawarah Desa (MUSDes) dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2025 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026, penyelenggaraan tersebut dilaksanakan oleh BPD Desa Lawang Agung, dibuka oleh Ketua BPD Desa Lawang Agung dan dihadiri oleh Seluruh perangkat Desa, Camat Kecamatan Pasemah Air Keruh Susanto.S.E, P3MD, Aurian Ganafi/ Pendamping Desa, LPM, Arjun Sunanda/Babinsa, Brigpol. Oggie Julianto/ Babinkamtibmas, TP PKK Desa, Karang Taruna Desa dan perwakilan unsur tokoh Masyarakat.

Musyawarah Desa (MUSDes) dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2025 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 tersebut tujuannya adalah untuk menentukan arah kebijakan Pemerintah Desa, baik dalam sektor pembangunan, pembinaan, pemberdayaan ataupun penyelenggaraan pemerintah yang akan dilaksanakan tahun depan.

Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta musyawarah desa menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari Musyawarah Desa (MUSDes) dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2025 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026.

Pelaksanaan Musyawarah Desa (MUSDes) dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2025 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 mengacu pada Permendagri nomor 114 tahun 2014 tentang pembangunan Desa dan Permendesa PDTT Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa.

Dalam sambutannya, Firman selaku Penjabat ( Pj ) Kepala Desa Lawang Agung mengatakan untuk seluruh masyarakat Desa Lawang Agung hendaknya bersama-sama, bergotong royong, menjalin komunikasi yang baik dengan Pemerintah Desa sehingga kedepannya nanti Desa Lawang Agung bisa menjadi lebih baik dalam sisi Pembangunan, Pemberdayaan Sumber Daya Manusia dan seluruh aspek yang bisa menjadikan Desa Lawang Agung bisa lebih maju lagi.

Pelaksanaan Musyawarah Desa (MUSDes) dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2025 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 berjalan dengan lancar dan terjadi interaksi komunikasi, sharing, diskusi dengan audien yang hadir dalam musdes tersebut. Semoga kedepannya Desa Lawang Agung semakin mandiri dan berkembang.

Selain musdes, di hari yang sama juga di laksanakan acara Sertifikasi pembangunan jalan Rabat Beton ( Jalan Lingkungan ). Bangunan tersebut di laksanakan melalui Dana Desa ( DD ) tahap ke-2 Tahun anggaran 2025. Volume bangunan 200m x 2.5 m x 0.15m, yang sesuai dengan standar bangunan PU, bahkan ukuran panjang jalan berlebih 4 meter dari ukuran yang sudah di tentukan.

Melalui wawancara langsung awak media kepada Penjabat ( Pj ) Kepala Desa Lawang Agung mengatakan kepada seluruh warga Desa Lawang Agung agar jangan berkecil hati jika semua usulan tidak bisa terpenuhi mengingat anggaran Dana Desa kita terbatas dan kita akan mengedepankan mana yang lebih penting dan bermanfaat untuk Desa kita saat ini, tutur pak kades.

Jika ada usulan yang tak bisa di penuhi melalui Dana Desa ( DD ) maka kita bisa mengusulkannya melalui Dana APBD dan dana anggaran lainnya.

Terahir Firman juga mengucapkan banyak terimakasih kepada seluruh awak media yang sempat meliput acara Musdes RKPDes di Desa Lawang Agung supaya seluruh kegiatan dalam menjalankan roda pembangunan bisa di monitor oleh publik secara transparan, pungkas Firman.
( Amril Syarif ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *