
Elmadani.id | Empat lawang-Kamis, 25 September 2025-Desa Muara Runggo, Kecamatan Pasemah Air Keruh, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera – Selatan laksanakan Musyawara Desa (MUSDes) dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa ( DU RKPDes) Tahun 2026,

Dalam kata sambutannya kepala Desa Fauzan menyampaikan bahwa acara musdes RKPMDes ini di selenggarakan oleh BPD, dan Kepala Desa yang Menfasilitasi karena memang musdes adalah BPD yang mengadakan. Namun kepada warganya Fauzan mengatakan bahwa dari sekian banyak usulan warga tidak semua bisa terdanai mengingat pagu anggara Dana Desa kita terbatas dan insyaAllah akan kita usulkan ke dana lai nya seperti APBD Kabupaten dan APBD Provinsi, dan lainnya tutup Pak Kades.

Acara musdes dilaksanakan oleh BPD Desa Muara Runggo di buka oleh Ketua BPD Desa Muara Runggo Faisal. Selain Kepala Desa dan Seluruh perangkat Desa, turut hadir pula Camat, Kecamatan Pasemah Air Keruh di wakili oleh M. Pani, P3MD, Aurian Ganafi/ Pendamping Desa, LPM, Arjun Sunandar/Babinsa, Babinlamtibmas di wakili oleh Benni Silitonga, TP PKK Desa, Karang Taruna Desa, perwakilan PUTD Puskesmas Kecamatan Pasemah Air Keruh dan perwakilan unsur Tokoh Masyarakat lainnya
Musyawarah Desa (MUSDes) dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa ( DU RKPDes) Tahun 2026 tersebut tujuannya adalah untuk menentukan arah kebijakan Pemerintah Desa, baik dalam sektor pembangunan, pembinaan, pemberdayaan ataupun penyelenggaraan pemerintah yang akan dilaksanakan tahun depan ( 2026 ).

Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi rapat, selanjutnya seluruh peserta musyawarah desa menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari Musyawarah Desa (MUSDes) dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa ( DU RKPDes) Tahun 2026.
Pelaksanaan Musyawarah Desa (MUSDes) dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa ( DU RKPDes) Tahun 2026 mengacu pada Permendagri nomor 114 tahun 2014 tentang pembangunan Desa dan Permendesa PDTT Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa.
Pelaksanaan Musyawarah Desa (MUSDes) dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 berjalan dengan lancar dan terjadi interaksi komunikasi, sharing, diskusi dengan audien yang hadir dalam musdes tersebut dan berahir sesuai dengan yang di rencanakan.
( Amril Syarif ).