Batas Waktu Bercukur & Memotong Kuku Bagi Yang Hendak Ber-qurban Sesuai Kalender Hijriah

Elmadani.id_ Bagi yang berniat berkurban, larangan bercukur rambut dan memotong kuku dimulai sejak masuknya 1 Dzulhijjah hingga hewan kurban disembelih. Jadi, untuk tahun ini (2025), jika Anda sudah memiliki niat berkurban, maka Anda tidak dianjurkan memotong kuku dan rambut sejak 1 Dzulhijjah hingga penyembelihan hewan kurban.

Menjelang Idul Adha, umat Islam yang berniat berkurban biasanya mulai mempersiapkan diri baik secara finansial maupun spiritual. Salah satu persoalan yang kerap ditanyakan adalah kapan boleh potong kuku bagi yang berkurban.  Masalah ini tampak sepele, namun dalam Islam memiliki dimensi ibadah yang penting. Rasulullah SAW memberikan arahan khusus tentang hal ini, dan para ulama pun menjelaskan hukumnya secara rinci.

Mengetahui kapan boleh potong kuku bagi yang berkurban bukan hanya sekadar mengikuti sunnah, tapi juga menunjukkan ketaatan dan keikhlasan seorang Muslim dalam beribadah. Larangan memotong kuku dan rambut menjelang penyembelihan hewan kurban bukan tanpa hikmah. 

Oleh karena itu, penting bagi setiap Muslim memahami hal ini secara mendalam agar ibadah kurban yang dilaksanakan benar-benar bernilai di sisi Allah SWT. Dai raja salah seorang Pendakwah di kota makassar, saat dimintai keterangan melalui whatsapp mengenai batas waktu mencukur rambut dan memotong kuku bagi yang mau berkurban tahun ini menjelaskan bahwa, “ Batas Waktu Cukur & Memotong Kuku Bagi yang Hendak Berkurban tahun ini, Rabu  28 Mei  2025 hari terakhir untuk bercukur dan memotong kuku bagi yang berniat berkurban, karena saat itu sudah masuk tanggal 1 dzulhijjah 1445 H, “Ungkapnya Jumat (23/5/2025).

Dai Raja mengatakan bahwa hal ini disandarkan pada sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, Rasulullah SAW bersabda: “Apabila telah masuk sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah dan salah seorang dari kalian ingin berkurban, maka janganlah ia memotong rambut dan kukunya sedikit pun sampai ia menyembelih kurbannya (HR. Muslim: 1977) ,”tambahnya.

Hadits ini menjadi dasar kuat bagi para ulama dalam menjelaskan kapan boleh potong kuku bagi yang berkurban. Imam Nawawi menjelaskan bahwa larangan ini bersifat sunnah muakkadah, yaitu sangat dianjurkan untuk diikuti, walau tidak sampai derajat haram jika dilanggar.  

Meskipun tampak sepele, namun hal ini termasuk bagian dari sunnah Rasulullah SAW yang sangat dianjurkan untuk diikuti oleh umat Islam yang ingin berkurban. Larangan memotong kuku dan rambut mulai berlaku sejak masuknya 1 Dzulhijjah hingga hewan kurban disembelih. Oleh karena itu, siapa pun yang berniat berkurban sebaiknya sudah menahan diri sejak waktu tersebut sebagai bentuk kepatuhan terhadap ajaran Nabi. Maka, sangat penting memahami dengan benar kapan boleh potong kuku bagi yang berkurban agar ibadah tidak sia-sia.

Jika seseorang lupa atau tidak tahu lalu memotong kuku, maka tidak membatalkan qurban, tapi pahala dari mengikuti sunnah ini bisa berkurang. Oleh karena itu, pengetahuan mengenai kapan boleh potong kuku bagi yang berkurban harus terus disebarkan agar semakin banyak umat Muslim yang menjalankan kurban dengan sebaik-baiknya.

Selasa, 27 Mei 2025 (sebelum Maghrib) adalah hari terakhir untuk bercukur dan memotong kuku bagi yang berniat ber-qurban:

1 Dzulhijjah = Rabu 28 Mei 2025
2 Dzulhijjah = Kamis 29 Mei 2025
3 Dzulhijjah = Jum’at 30 Mei 2025
4 Dzulhijjah = Sabtu 31 Mei 2025
5 Dzulhijjah = Ahad 1 Juni 2025
6 Dzulhijjah = Senin 2 Juni 2025
7 Dzulhijjah = Selasa 3 Juni 2025
8 Dzulhijjah = Rabu 4 Juni 2025
9 Dzulhijjah = Kamis 5 Juni 2025

HARAM BERPUASA :

10 Dzulhijjah = Jum’at 6 Juni 2025
11 Dzulhijjah = Sabtu 7 Juni 2025
12 Dzulhijjah = Ahad 8 Juni 2025
13 Dzulhijjah = Senin 9 Juni 2025


Tanggal 28 Mei s.d 5 Juni 2025 (1 Dzulhijjah s.d 9 Dzulhijjah), disunnahkan berpuasa dan memperbanyak amal soleh, karena pahalanya akan Allah lipat-gandakan..

Puasa Arafah 9 Dzulhijjah = Kamis 5 Juni 2025..

Idul Adha 10 Dzulhijjah = Jum’at 6 Juni 2025..

Tanggal 7, 8 dan 9 Juni 2025 (11, 12 dan 13 Dzulhijjah 1446), adalah hari TASYRIK = HARAM BERPUASA..

Silahkan disebarkan informasi ini, karena setiap kali orang yang tau, kemudian mengamalkan amal soleh tsb, maka kita yg memberikan informasi akan ikut mendapatkan pahala seperti orang yang mengerjakan amal tersebut.

Semoga bermanfaat.. [****]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *