Desa Karang Dapo Baru gelar Musyawarah Desa ( Musdes ) Dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa ( RKPDes ) Th 2026.

Elmadani.id | Empat Lawang_Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) Desa Karang Dapo Baru laksanakan Musdes dan penyusunan RKPDes Th 2026.

Acara tersebut di laksanakan oleh BPD dan di hadiri oleh Ketua BPD Supriati beserta anggota lainnya, turut hadir juga Perangkat Desa, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Perwakilan dari pihak Kecamatan Sikap Dalam, TP PKK, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Perwakilan dari Kaum Perempuan, Karang Taruna, dan anggota masyarakat Desa setempat, Senin ( Tgl.13/10/2025 ) pukul.15.00.Wib, bertempat di Gedung Serba Guna Desa Karang Dapo Baru.

Acara tersebut di hadiri oleh Kepala Desa Karang Dapo Baru Tasimul Qolbi yang dalam sambutannya Kepala Desa yang akrab dengan panggilan sehari- harinya Simul tersebut mengatakan bahwa seperti biasanya setiap tahunnya kegiatan Musdes di Desa Karang Dapo Baru ini di laksanakan karena itu adalah wajib, dan memang ini adalah rangkaian tata laksana dalam menjalankan roda pembangunan di setiap desa di Negara kita dan mengacu pada Permendagri No 114 Th 2014 Tentang Desa serta Peraturan Mentri PDTT No 16 Th 2019 Tentang Musyawarah Desa.

Tanpa adanya Musdes maka pelaksanaan roda pemerintahan Desa dalam pengelolahan Dana Desa tidak dapat di laksanakan, karena Musdes di laksanakan oleh BPD dan hasil dari musyawarah tersebut nantinya akan di sepakati dan sahkan oleh Kepala Desa dan BPD.

Simul juga dalam pidatonya menyampaikan bahwa sebelum acara Musdes di laksanakan, sebelumnya sudah terlebih dahulu di canangkan kepada seluruh warga desa, bahwa Musyawarah Desa akan di laksanakan pada hari ini ( Senin Tgl. 13/10/2025 ) dan alahamdulillah hari ini juga kegiatan Musyawara Desa laksanakan.

Simul juga menyampaikan kepada warganya bahwa dalam musyawarah desa inilah seharusnya warga masyarakat menyampaikan segala usulan terkait dengan penyaluran Dana Desa. Namun tidak semua usulan bisa terealisasi mengingat Pagu Anggaran Desa kita terbatas, jadi nantinya usai di gelar musdes ini akan ada penyaringan lagi tentang apa saja yang lebih di utamakan untuk pembangunan di Desa Karang Dapo Baru.

Jika nanti ada usulan dari masyarakat ada yang tidak terpenuhi di Dana Desa maka kita coba mengusulkan melalui Dana APBD Kabupaten, APBD Provinsi bahkan sampai ke tingkat APBN dalam Musrenbang tingkat Kecamatan, tutup simul.
Acara tersebut berjalan lancar tanpa adanya kendala apapun sampai selesai.

( Amril Syarif ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *