
Elmadani.id | Empat Lawang-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Provinsi Sumatera – Selatan Dapil-7 laksanakan Reses masa sidang ke-4 di Desa Batu Bidung, Kecamatan Ulu Musi, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera- Selatan, Senin ( Tg.13/10/2025 ).Pukul 10.00.Wib s/d selesai.
Wakil Rakyat yang hadir dalam acara Reses masa sudang ke-4 tersebut yakni M. Oktaviansyah.ST. M.M salah satu anggota DPRD Komisi V Provinsi Sumatera – Selatan dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB ).

Seperti biasanya momentum tersebut dimanfaatkan oleh seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera – Selatan kembali ke Daerah Pemilihannya (Dapil) masing-masing, untuk melakukan silaturahmi dan dialog guna menampung aspirasi masyarakat yang nantinya akan dijadikan pokok pikiran anggota DPRD dan disampaikan ke pemerintah daerah.
M. Oktaviansyah yang akrab di panggil Engga mengatakan pada reses yang dilakukan Masa Tahun Periode 2024 – 2029 ini, seluruh anggota dewan siap menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat, kemudian akan dikumpulkan dan di susun menjadi Pokok Pikiran (Pokir) DPRD dan diteruskan ke Pemerintah Provinsi Sumatera – Selatan.
Engga juga mengatakan, semua anggota dewan akan berusaha menjaring aspirasi masyarakat secara optimal, sehingga pokok pikiran Dewan benar-benar merupakan representasi kebutuhan riil masyarakat dari setiap Dapil. “Sebagai wakil rakyat, kami akan memperjuangkan pokok pikiran tersebut agar dapat dilaksanakan oleh Pemprov Sumatera – Selatan sesuai kebutuhan masyarakat,” tuturnya.

Selanjutnya Engga juga menambahkan bahwa kegiatan reses ini perlu dilakukan guna mendengarkan secara langsung aspirasi yang ada di masyarakat. Sehingga nantinya bisa diambil sebuah keputusan yang terbaik. Termasuk usulan pembangunan yang ada di daerah masing-masing demi mendorong percepatan peningkatan kesejahteraan rakyat.
Kita berharap seluruh anggota DPRD Provinsi Sumatera – Selatan memanfaatkan momen ini dengan baik, bertemu dan menyerap aspirasi masyarakat. Semua usulan reses hendaknya tidak sekadar ditampung melainkan diwujudkan sebagai bentuk respon atas kebutuhan urgen masyarakat,” bebernya.
Anggota DPRD Provinsi Sumatera – Selatan tersebut mengatakan reses menjadi tugas anggota DPRD aktif. Reses adalah komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala. Hal ini merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin pada setiap masa reses.
Ini agenda rutin Dewan dalam setiap tahun. Jadi kita turun ke lapangan menyampaikan apa-apa yang menjadi keluhan warga. Misalnya saya berada di Dapil-7, Saya temui warga mengusulkan utamanya kebanyakan menyampaikan usulan saluran irigasi, jalan menuju daerah perkebunan, dan lain sebagainya, makanya lewat kegiatan ini, aspirasi mereka bisa kami serap dan nantinya bisa di akomodir,” jelasnya.
Makanya melalui reses ini diharapkan bisa menyerap aspirasi warga untuk selanjutnya diusulkan pada sidang paripurna. “ Tentunya aspirasi dari warga juga akan disesuaikan dengan anggaran pemerintah, maupun skala prioritas akan di utamakan, ” tandas Engga.
( Amril Syarif ).