
Bengkulu Rejang Lebong.elmadani.id – Senin10 November 2025 – Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Direktorat Jendral Paut Dasmen Kementrian Pendidikan Dasar Dan Menenga.
Kegiatan Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan pendidikan Paut Negri Pelita Ibu yang Beralamat Desa Tebat Tenong Luar Kecamatan Bermani Ulu Raya.kabupaten Rejang Lebong

Dana Bantuan sebesar Rp.522.075.386.00 Sumber Dana APBN Tahun Anggaran 2025. Waktu Pelaksanaan 105 Hari terhitung ( 22 September s/d Desember 2025 ) Yang Di laksanakan Pelaksana Panitia pembangunan satuan pendidikan ( P2SP ) Paut Negri Pelita Ibu. Kabupaten Rejang Lebong.

Diduga pada pembesian tiang kolom praktis dan tiang kolom Reng Balok dimana sistim pembesian atau penulangan Cincin/Sengkang berjarak bervariasi 20 cm dan 23 cm, dan untuk cincin penulangan Reng Balok dengan jarak 21 cm dan 22 cm yang seharusnya dalam gambar kerja 15 cm.
hal tersebut patut kami duga telah bermain pembesian.Namun tidak hanya pembesian terlihat jelas saat tim Media ini meninjau lokasi pembangunan sekolah Paut Negri Pelita Ibu Desa Tebat Tenong luar Kecamatan Bermani Ulu Raya Kabupaten Rejang Lebongtidak terdapat biaya untuk SMKK atau Biaya untuk K3 Konstruksi yang pada umumnya Biaya SMKK Sebesar 1,85% dari total biaya Konstruksi, dikarenakan SMKK sangatlah penting untuk perlindungan keselamatan bagi pekerja dan lingkungan sekitar, apalagi ini pekerjaan Di lingkungan sekolah, hal tersebut diatur Permen PUPR No 14 Tahun 2020 dan Permen PUPR No 21/PRT/M/2019.

Kuat dugaan kami biaya SMKK atau K3 sebesar 1.85% dari Pagu Dana Bangunan Paut Negri Pelita Ibu tersebut masuk kantong pribadi Oknum pengelola kegiatan ini.Ibu Rusdian selaku Kepala Sekolah Paut Negri Pelita Ibu.
Desa Tebat Tenong Luar kecamatan Bermani Ulu Raya. Saat Di wawancarai tim Media ini Senen 10 November .Beliau Banyak Memili Bungkam Dan tidak Tau.. Tidak Tau..Dan tidak mau Tau.. Kegiatan Bantuan Program Revitalisasi tersebut Sehingga Berita ini Diturun kan..Program revitalisasi pendidikan adalah upaya pemerintah untuk memperbaiki, membangun, dan meningkatkan sarana serta prasarana pendidikan agar menjadi lebih baik, layak, aman, dan nyaman, yang bertujuan untuk meningkatkan akses dan kualitas pembelajaran bagi semua siswa. Program ini mencakup rehabilitasi bangunan, penyediaan fasilitas, dan modernisasi ruang kelas agar menciptakan lingkungan belajar yang lebih baik dan mendukung pencerdasan bangsa.Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan program ini secara transparan dan akuntabel. Beberapa langkah yang diambil antara lain:Kementerian telah menyediakan posko pengaduan terpusat melalui Inspektorat Jenderal (Itjen Kemendikdasmen), Unit Layanan Terpadu (ULT), dan saluran komunikasi lainnya (WhatsApp, call center 177, email) agar masyarakat dan pemerintah daerah dapat melaporkan dugaan penyimpangan atau pungutan liar.Kemeng dikdasmen menggandeng Kejaksaan Agung untuk mengawal program ini dan secara tegas memberantas tindak pidana korupsi yang mungkin terjadi di lapangan.Sistem SwakelolaProgram ini dilaksanakan melalui mekanisme swakelola yang melibatkan Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) dari unsur masyarakat dan didampingi tim teknis. Tujuannya adalah untuk mendorong partisipasi lokal, akuntabilitas, dan meminimalisir celah korupsi, meskipun dalam praktiknya masih ditemukan dugaan KKN.Pejabat kementerian telah berulang kali mengingatkan semua pihak, terutama para P2SP sebagai ujung tombak, untuk menjaga amanah, bekerja dengan integritas, dan menghindari praktik curang.