Wujudkan Pemerataan, Pemdes Nanjungan  Salurkan BLT Dana Desa TA 2026 Secara Transparan

Elmadani.id | Bengkulu Selatan_Pemerintah Desa Nanjungan Kecamatan Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan, secara resmi telah melaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) untuk periode bulan Januari hingga Maret tahun anggaran 2026.Kegiatan tersebut langsung di terima KPM masing-masing Rp.300.000, Selasa (28/4/2026).

Sebanyak 4 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berhak menerima bantuan ini, dengan pembagian yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing desa di kecamatan. Setiap KPM memperoleh bantuan sebesar Rp.300.000 x 4 bulan [Januari-April 2026] Total Per KPM memnerima BLTDD sebesar 1.200.000.

Penyaluran BLT-DD ini disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing desa, serta diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan bahan pokok menjelang dan setelah perayaan Lebaran Haji.

Selain itu, bantuan ini juga diharapkan menjadi dorongan yang signifikan untuk meningkatkan kekuatan ekonomi warga, terutama dalam memenuhi kebutuhan bahan pokok pada momen sebelum dan sesudah perayaan Lebaran Haji, Idul Adha 2026 tahun ini.

“Sekali lagi mudah-mudahan penyaluran BLT-DD ini bermanfaat dan barokah dan bisa digunakan secara baik, terima kasih,” ucap Kades Bambang Herwanto SE,

Kepala Desa, yang memimpin langsung jalannya penyaluran, memberikan pesan menyentuh kepada para penerima. Beliau berharap bantuan ini tidak habis untuk hal-hal yang bersifat konsumtif semata, melainkan untuk menunjang kebutuhan pokok.

    “Kami serahkan bantuan ini langsung para KPM  yang berhak. Saya berpesan, mohon uang ini dipergunakan sebaik mungkin dan sebijak mungkin untuk kebutuhan dapur atau kesehatan,” ujar Kades di sela-sela kegiatan saat diwawancara Portal Media Online Elmadani.id.

Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk komitmen berkelanjutan Pemdes Nanjungan  dalam merealisasikan program jaring pengaman sosial (social safety net). Program ini dirancang khusus untuk menjaga stabilitas ekonomi dan memperkuat daya beli masyarakat, khususnya bagi penduduk yang masuk ke dalam kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Guna memastikan asas keadilan sosial serta ketepatan sasaran, Pemdes Nanjungan menerapkan mekanisme keterwakilan yang ketat. Alokasi bantuan didistribusikan secara merata dengan skema satu orang penerima manfaat sebagai perwakilan untuk setiap Dusun di wilayah Desa Nanjungan.

Kepala Desa, menegaskan bahwa penentuan status KPM ini tidak dilakukan secara sepihak, melainkan telah melalui rangkaian proses verifikasi faktual lapangan serta Musyawarah Desa (Musdes) yang matang. Validasi berlapis ini esensial guna mencegah terjadinya tumpang tindih (overlapping) alokasi bantuan sosial dari pintu anggaran pemerintah lainnya.

“Penyaluran hari ini berjalan dengan tertib dan lancar. Kami menerapkan sistem satu penerima per Dusun  berdasarkan hasil survei objektif dan rekomendasi bagi warga yang betul-betul berada di bawah garis kemiskinan. Langkah ini kami ambil agar asas pemerataan dan keadilan di tengah masyarakat benar-benar terwujud. Kami sangat berharap dana tunai yang diterima dapat dipergunakan secara bijak, utamanya untuk menopang kebutuhan pokok keluarga sehari-hari,” ujar Kades saat memberikan keterangan di lokasi kegiatan.

Mekanisme pembagian bantuan telah berlangsung secara kondusif sejak pagi hari. Guna menerapkan tata kelola administrasi yang akuntabel, setiap KPM diwajibkan membawa dokumen otentik berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) asli. Dokumen ini dipergunakan oleh petugas sebagai basis verifikasi faktual langsung di meja pelayanan.

Agenda ini turut dikawal dan dipantau langsung oleh jajaran aparatur perwakilan Kecamatan Pino Raya. Dari internal pemerintahan desa, Kepala Desa , hadir pula Sekretaris Desa (Sekdes), Kepala Urusan Kesejahteraan Rakyat (Kaur Kesra), Kepala Urusan Pemerintahan Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta unsur lembaga kemasyarakatan desa guna memastikan seluruh proses berjalan aman, transparan, dan kondusif.

Penulis : Ali Sadikin [Adv]
Editor : Elmadani.id
Copyright@elmadani.id2026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *