Elmadani.id | Lebong_DPRD Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu melantik anggota lembaga tersebut hasil pergantian antar waktu (PAW) untuk masa jabatan 2019-2024 yakni Azman Mai Dolan [Demokrat] digantikan oleh A. Zurkasi.IS,A.md dan Mahdi S.Sos [Golkar] digantikan oleh Asniwati dalam sidang Rapat Paripurna Istimewa di Lebong, Kamis, 14/07/2022.
“Dengan pelantikan hari ini maka lengkap sudah,semoga kedepan akan membawa energi baru untuk DPRD Kabupaten Lebong,” kata Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen
Ia berharap, sesuai dengan sumpah janji yang telah diucapkan oleh anggota yang baru dilantik tersebut, bisa bertanggung jawab khususnya pada dapil dan persoalan-persoalan di Kabupaten Lebong bisa dijawab bersama-sama ke depannya.
“Kami menginginkan Kabupaten Lebong ini menjadi daerah yang sesuai dengan visinya yakni menjadi daerah yang Bahagia dan Sejahtera dan tentu perlu ada penguatan dari segala pihak terutama kesempurnaan dari jumlah anggota DPRD Lebong,” ujar dia.
Sementara itu, Bupati Lebong , Kopli Ansori usai mengikuti Paripurna kepada wartawan menyampaikan dengan dilantiknya PAW, A. Zurkasi. IS, A.Md dan Asniwati membuktikan mekanisme demokrasi telah berjalan dengan baik.
“Untuk mengisi kekosongan tersebut, telah dilakukan proses mulai dari usulan partai pengusung, verifikasi KPU Kabupaten Lebong , rekomendasi Bupati Lebong, sampai terbit surat keputusan Gubernur Bengkulu tentang pemberhentian dan pengangkatan PAW anggota DPRD Kabupaten Lebong,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan sebagai Bupati Lebong, atas nama seluruh masyarakat Kabupaten Lebong mengucapkan selamat pada A . Zurkasi. IS, A.Md dan Asniwati yang telah secara resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Lebong.
Selanjutnya ia berharap pada pimpinan DPRD Kabupaten Lebong beserta anggota untuk senantiasa meningkatkan sinergitas dalam menjalankan roda pemerintahan Kabupaten Lebong.
Usai dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Lebong A. Zurkasi. IS, A.Md dan Asniwati mengatakan dirinya akan terus belajar mengenai bagaimana tata cara untuk menjemput aspirasi.
“Saya masih baru, jadi tidak bisa bertindak asal-asalan, makanya perlu belajar dulu karena saya mau yang pasti, kalau tidak pasti tentu tidak akan berhasil sampai akhir periode,” kata A. Zurkasi. IS, A.Md yang turut di iyakan oleh Asniwati.
Ia berharap bisa membantu dan mengatasi permasalahan yang ada di tengah masyarakat sehingga bisa membawa kesejahteraan bagi masyarakat.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Lebong, Bupati Lebong, Kopli Ansori, jajaran Forkopimda, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Lebong.
Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen mengatakan pelantikan PAW anggota DPRD Kabupaten Lebong guna mengisi kekosongan kursi dua anggota,dan PAW ini sesuai dengan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Pemda) mengatur pemberhentian dan pengangkatan PAW angota DPRD.
“Peresmian dan pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD Lebong PAW sisa masa jabatan tahun 2019-2024 ini bisa dilaksanakan, setelah ditetapkan oleh KPU karena telah memenuhi syarat. Serta sesuai dengan ditetapkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Bengkulu,” kata Carles Ronsen.
“Selamat kepada Saudara terlantik yang baru saja diambil sumpahnya. Mari kita bekerja bersama-sama untuk memperjuangkan aspirasi rakyat Kabupaten Lebong bersama terus bersinergi,” pungkasnya.
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen didampingi Wabup Lebong, Fakhrurrozi, Waka I Dedi Haryanto, dan Waka II, Popi Ansa serta dihadiri sejumlah anggota DPRD Lebong, perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD), dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sementara itu, Bupati Lebong, Kopli Ansori dalam acara pelantikan PAW mengatakan setelah formasi ini lebih lengkap maka Anggota DPRD Lebong ini diharapkan lebih kompak dan lebih baik lagi dalam menjadikan Lebong Bahagia dan Sejahtera.
“Kami ucapkan selamat kepada Zurkasi dan Asniwati. Setelah pelantikan ini, harapan kita dapat menjalankan tugas secara yuridis formal. Sehingga, Kabupaten Lebong dapat menuju Bahagia dan Sejahtera,” singkatnya.[Senja_Adv]