Elmadani.id/Muarojambi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muarojambi menggelar rapat paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022. Terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 tersebut, DPRD Muarojambi menyetujui menjadi Perda.
Rapat Paripurna dipimpin ketua DPRD Yuli Setia Bakti didampingi Wakil l Ketua DPRD Agustian Mahir dan wakil ll DPRD Ahmad Haikal, serta unsur anggota Dewan, dihadiri Pejabat Bupati Bachyuni Deliansyah, Sekda, para pimpinan OPD, Porkopinda dan tamu undangan lainnya.
“Keputusan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Muarojambi bahwa Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 Kabupaten Muarojambi disetujui,” kata Ketua DPRD Yuli Setia Bakti dalam sambutannya.
Sementara itu, Penjabat Bupati Muarojambi Bachyuni Deliansyah mengatakan, proses dinamika pembahasan harus dipahami dan dimaknai sebagai wujud niat baik dan komitmen DPRD dan Pemda Muarojambi untuk menghasilkan regulasi pengelolaan Keuangan Daerah yang baik dan berkualitas dalam rangka percepatan akselerasi pembangunan Daerah.
“Saya berharap kita selalu dapat menjalin kerja sama yang baik dan senantiasa memberikan saran dan kritik kepada kami pihak pemerintah untuk kepentingan kita bersama,” kata Bachyuni.
Acara diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan eksekutif dan legislatif tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022. ( RH)