
Bengkulu Selatan-Sesuai dengan praturan Guburnur ( pergub )nomor 7 tahun 2017,tentang pembentukan susunan organisasi tugas dan fungsi seta tata kerja UPTD pada dinas ketenagakerjaan dan transmigrasi propinsi Bengkulu.
Dengan ini kepala UPTD pelatihan kerja Bengkulu selatan,Lukman Nulhakim se menyampaikan dengan awak media Rabu 1/3/23.

Pelatihan kerja di di ah bejalan tiga hari selam satu bukan kemudian,di dalam pelatihan ada tujuh kelompok,dalam satu kelompok 16 orang.
Antara lain pelatihan kerja ada yang menjahit bikin pakaian blus,dan juga ada yang tata rambut junior hair dryzeer.
Dan ada juga yang pelatihan mengunakan alat las 3 dasar ujar kepala.
Di samping mengatasi pengangguran anak-anak putus sekolah,juga kegunaan nya setelah selesai pelatihan di balai kerja selama satu bulan ini nanti akan mendapat kan srrifikat sambung kepala lagi.

Jadi sertifikat itu nanti bisa di gunakan sesuai dengan pintaan Prusaan atau kanto-kantor suata lain sesuai topoksi sertifikat yang di terima.
Apa bila pihak prusaan mengunakan lowongan kerja yang harus mengunakan sterifikat lulusan menjahit/las maka seterigikat tersebut bisa di gunakan di saat membutuhkan tinggal tergantung dengan permintaan kantor/Prusaan membutuh kan pokok nya tutup Lukman. ( Ali,s )