Kurang Sopan Mengambil Minuman Jenis Miras, Dua Warga Desa Air Kelinsar Jadi Korban Penusukan, Satu Meninggal Dunia.

Elmadani.id | Empat Lawang_Dua orang warga desa Air Kelinsar, Kecamatan Ulu Musi, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera – Selatan jadi korban penusukan, Fiki bin Udit ( 20 ) dan Putra bin Rudi ( 20 ), Jum’at ( Tgl 14/04/2023 ) sekira pukul 20.00.W.I.B.

Berdasarkan informasi yang kami himpun dari salah satu warga desa Air Kelinsar yang namanya tidak mau di sebutkan, bahwa memang benar telah terjadi peristiwa berdarah dengan dua orang korban, satu luka parah bernama Putra dan satunya meninggal dunia yakni Fiki bin Udit.

Kapolsek Ulu Musi, Iptu. Haryono.S.E yang di wakili oleh Briptu. Nurullah kepada El-Madani via Whatsappnya membenarkan bahwa telah terjadi perkelahian yang mengakibatkan satu orang luka parah dan satu orang meninggal dunia.

Nurullah menjelaskan berdasarkan dari hasil keterangan kedua tersangka tersangka berinisial Bj dan Gn, di waktu itu sekira pukul 10.00.W.I.B mereka sedang duduk santai bersama ketiga rekannya di dekat Masjid sambil menikmati beberapa botol minuman keras jenis Mension House namun mereka di usir oleh beberapa orang warga desa setempat.

Ahirnya mereka pindah tempat yakni di dekat jembatan Irigasi. Tak lama kemudian korban Fiki dan Putra datang dan langsung mengambil minuman.

Merasa tersinggung dan di remehkan ahirnya keempat tersangka yang tiga di antaranya warga desa Air Mayan , Kecamatan Pasma Air Keruh tersebut menantang untuk berkelahi. Dan ahirnya tersangka Jk menusuk bagian pinggung korban Fiki.

Sedangkan sdr Gn, Rk dan Bj langsung memukuli korban berrnama Putra. Setelah Fiki terjatu sdr Jk langsung menusuk Putra dan ahirnya Jk, Rk dan melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor.

Tak lama kemudian pihak Polsek Ulu Musi yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Iptu. Haryono.S.E berhasil mengamankan sdr Bj dan Gn dan langsung di. Bawa ke polsek Ulu Musi untuk di pinta i keterangan.

Sementara menurut Nurullah saat ini polsek Ulu Musi masih melakukan pengejaran terhadap ke dua tersangka lainnya yakni Jk dan Rk.[Amril Sy]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *