Pembangunan Tempat Pelelangan Ikan ( TPI ) Tanjung Kemuning Di Duga..! Tidak Menggunakan Alat Pelindung Diri ( APD )

Kaur-Pembangunan Tempat Pelelangan Ikan ( TPI ) Kecamatan Tanjung kemuning kabupaten kaur.

Di duga menyalah gunakan petunjuk kementrian ketenagakerjaan yang mana keputusan kementerian ketenagakerjaan nomor 135 tahun 2022.

Tentang Petunjuk Bulanan keselamatan dan kesehatan dalam melakukan perkerjaan.

Bahwa untuk melaksanakan ketentuan undang-undang nomor 1970 tentang keselamatan kerja dan mendorong gerakan nasional membudayakan keselamatan dan kesehatan kerja.

Proyek tersebut yang di kerjakan oleh CV Radja Sakti Nilai Kontrak : Rp 2.406.578.175,- Jenis kegiatan pelayanan penyelengaraan tempat pelelangan ikan ( TPI ) Sumber dana Dana Alokasi Khusus ( DAK ) Tahun aggaran 2023.

Proyek tersebut sudah berjalan dua bulan lebih kurang sepanjang 66 meter kedalaman pengerukan kedalaman 5 meter dari tapak impormasi di dapat awak media El-madai.id.menwmui plaksana lapangan Riko di saat kontrol sosial di lapangan Rabu 26/7/2023.

Di saat awak media kompermasi alat pengaman SAFETY FIRST salah satu pengaman berupa Hard Hlemet,Rompi juga sfaty boot,juga sefety gloves.

Jadi ke mpat alat keselamatan kariawan kerja tidak dipakai sama sekali,menurut plaksana lapangan menjawab semua sudah ada tetapi kariawan kerja kalau memakai semua alat agak Rebet jawab nya. ( Ali.s )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *