Tim Gabungan Dari Kejari Kaur,Kejati Bengkulu Dan Kejagung RI Berhasil Ringkus DPO Koropsi Dana BOK.

KAUR-Tim tangkap Boron ( TABUR ) Adyasah intelijen tinggi Kejagung Repoblik Indonesia dan tim penyidik kejaksaan Negeri kaur berhasil mengamankan tersangka kasus Koropsi dana bantuan operasional kesehatan ( BOK )tahun anggaran 2022.

Dalam tangkap tangan tersebut tim berhasil mengamankan tiga orang pria yang berinisial Ass AH,dan RSN,ketiga tersangka tersebut merupakan DPO Kejari Kaur dan berhasil di tangkap pada hari jum,at 28/7/2023 malam saat berada di restoran mc Donald Hasanudin Blok m Jakarta Selatan dan Hotel Red Doorz seputaran Blok m Jakarta Selatan.

Tim juga berhasil mengaman kan barang bukti ( BB )berupa uang sebesar Rp 920 juta yang mana uang tersebut di duga kuat hasil sumbangan sejumlah kepala puskesmas penerima dana bantuan operasional kesehatan ( BOK) tahun anggaran 2022.

Kepala kejaksaan kaur Muhammad Yunus SH,MH,melalui kasi intelejen kejaksaan kaur Carles Afrianto SH,MH,saat di kompermasi Sabtu 29/7/2023 menyampaikan jika saat ini tim sudah tiba di kejaksaan tinggi ( Kejati) Bengkulu berikut ketiga tersangka dan barang bukti.

Ya..benar,sekarang sudah berada di kejaksaan tinggi Bengkulu,uang yang menjadi barang bukti tim sekarang itu sudah di serahkan tiga orang pria kepada nya sebagai uang pelicin agar kasus tersebut di hentikan,, ujar Carles.

Ketiga tersangka tersebut di duga bersengkokol dan bisa mengaku bisa memberhentikan proses kasus dana BOK tahun anggaran 2022 yang sedang di Lidik Kejari Kaur di mana ketiga nya mengaku punya link atau punya jaringan Kejagung RI dan bisa menghentikan proses penyidikan. ( Ali,s)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *