
Elmadani.id | Lebong_Pemerintah Desa Semelako I Kecamatan Lebong Tengah Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu menyalurkan Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa (BLT DD) Triwulan I (Januari, Februari dan Maret) tahun Anggaran 2024 kepada 52 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), kegiatan ini dilaksanakan di Aula kantor Desa setempat dengan menghadirkan semua KPM dan tamu undangan lainnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Pjs Kepala Desa Semelako I,Wezi Nofitria, SE beserta staf lainnya, perwakilan dari Kecamatan Lebong Tengah, Ketua BPD, PLD, PD, Bhabinsa dan Babinkamtibmas yang turut mengawal keamanan dan ketertiban saat kegiatan berlangsung dan 100% dari 52 KPM hadir secara langsung di lokasi kantor desa.
Penyaluran BLT DD ini juga merupakan tindak lanjut dari musyawarah khusus bersama Kepala Desa bersama perangkat beserta semua Kepala Dusun untuk menentukan calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang diselenggarakan di awal bebebrapa bulan lalu.

Sehingga Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahun anggaran 2024 ini diproritaskan kepada KPM dengan Kategori lansia, lansia rentan, Janda, disabilitas atau keluarga dengan anggota disabilitas. Jumlah KPM BLT pada masing-masing dusun dengan perbandingan yang sama untuk setiap dusun.
Kegiatan dimulai pada pukul 09:30 setelah menunggu semua KPM hadir di Aula Kantor Desa, kegiatan dipandu langsung oleh Pjs Kepala Desa dan lewat kesempatan ini pula Pjs Kepala Desa menyampaikan banyak hal kepada semua KPM.
Lewat sambutannya beliau menuturkan agar masyarakat dapat mensyukuri segala bentuk bantuan yang diberikan terlebih di Bulan Suci Ramadhan ini, beliau juga menegaskan bahwa bantuan dari pemerintah diterima dan disukuri karena setiap bantuan memiliki regulasi dan sistem budgeding masing-masing

Pjs Kepala Desa mengakhiri sambutannya dengan menyampaikan agar para Penerima Manfaat dapat menggunakan BLT ini dengan sebaik mungkin baik digunakan untuk memenuhi kebutuhan di Bulan Suci Ramadhan ini ataupun untuk persiapan kebutuhan Hari Raya.
Nominal dari BLT yang diterima oleh masing-masing KPM ialah Rp. 900.000 karena pada Triwulan/tahap I ini yang disalurkan adalah BLT bulan Januari, Februari dan Maret dengan masing-masing KPM menerima Rp. 300.000 perbulan dan merupakan angka yang sama dengan tahun-tahun sebelumnya tanpa ada perubahn dan yang berubah hanya jumlah dan anggota KPM, terkait anggota KPM yang menerima BLT tahun anggaran 2024 ini berbeda 100% dari tahun kemarin, dengan menggunakan sistem roling pemerintah Desa berharap semua masyarakat yang layak untuk memperoleh bantuan dapat menikmatinya terlebih masyarakat Desa Semelako I yang jumlahnya cukup banyak sehingga bantuan kecil ini tidak mampu mengcover semua warga.
Penulis : Sandori
Editor : ElmadaniTeam
Copyright@elmadani.id2024