Insinyur: Gelar Lama yang Kembali Bersemi

Muhibullah Azfa Manik (Dosen Universitas Bung Hatta)
Muhibullah Azfa Manik (Dosen Universitas Bung Hatta)

Elmadani.id_Seperti barang antik yang dibersihkan dari debu, gelar “Insinyur” kini kembali naik daun di jagat akademik Indonesia. Sebuah gelar yang pernah dianggap usang, terpinggirkan oleh sistem gelar baru di awal 1990-an, kini justru dikemas ulang dengan kilau yang lebih menggiurkan—lengkap dengan sertifikasi, profesi, bahkan label “berstandar internasional”. Pertanyaannya, mengapa gelar ini dibangkitkan kembali setelah lama ditinggalkan? Apakah ini murni kebutuhan dunia industri, atau ada gengsi yang lama terpendam dalam bilik-bilik akademisi negeri ini?

Dulu, hingga awal dekade 1990-an, hampir semua lulusan Fakultas Teknik di Indonesia secara otomatis menyandang gelar Insinyur (Ir.). Tak hanya teknik sipil, elektro, mesin, arsitektur, industri, atau kimia; bahkan lulusan pertanian, peternakan, kehutanan, dan perikanan pun memikul gelar kebanggaan ini. Gelar “Ir.” di depan nama, kala itu, bukan sekadar penanda latar belakang studi. Ia menyiratkan prestise, kelas sosial, dan—tak jarang—harapan gaji yang lebih tinggi di dunia kerja.

Namun pada tahun 1992, pemerintah lewat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan standarisasi gelar akademik: Sarjana Teknik (S.T.), Sarjana Pertanian (S.P.), Sarjana Peternakan (S.Pt.), Sarjana Perikanan (S.Pi.), Sarjana Kehutanan (S.Hut.), dan seterusnya. Gelar Insinyur dipensiunkan. Alasannya? Menyederhanakan sistem gelar Indonesia agar setara dengan sistem internasional berbasis strata 1, 2, 3. Gelar “Ir.” dianggap terlalu kabur: apakah ini gelar akademik? Gelar profesi? Atau sertifikasi keahlian?

Keputusan ini sempat membuat riuh di kampus teknik dan pertanian seluruh Indonesia. Lulusan baru merasa ada yang hilang. Sarjana Teknik (S.T.) kedengarannya dingin, kurang greget, terlalu netral. Tidak seheroik “Insinyur” yang mengingatkan pada figur teknokrat ulung seperti B.J. Habibie atau Thomas Alfa Edison. Padahal ironisnya, di luar negeri justru tak ada gelar “Insinyur” formal; yang ada adalah Bachelor of Engineering (B.Eng), Master of Science (M.Sc), atau Professional Engineer (PE) setelah sertifikasi.

Tiga dekade berlalu. Gelar “Ir.” seharusnya tinggal kenangan. Tapi nyatanya kini gelar ini kembali dihidupkan, terutama lewat program sertifikasi profesi insinyur sebagaimana diatur dalam UU No. 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran. Lulusan S.T. kini bisa menempuh pendidikan profesi insinyur selama satu tahun untuk berhak menyandang “Ir.” di depan namanya—mirip program profesi dokter atau apoteker. Kampus-kampus terkemuka seperti ITB, UGM, ITS, hingga Undip kini berlomba membuka Program Profesi Insinyur (PPI). Biayanya? Bervariasi. Bisa belasan juta rupiah. Sertifikasinya? Diakui ASEAN Federation of Engineering Organizations (AFEO) hingga APEC Engineer.

Kembalinya gelar ini diwarnai geliat kampus non-teknik yang ikut menawarkannya. Di fakultas pertanian, kehutanan, peternakan, bahkan perikanan, geliat serupa mulai terasa. “Lulusan kami berhak menyandang Insinyur Profesi, karena bidang agroindustri juga bagian dari rekayasa,” ujar seorang dosen pertanian di sebuah universitas negeri. Maka jangan heran bila nanti seorang alumni perikanan pun bisa menyandang Ir.—sebuah ironi dari niat penyederhanaan gelar di era 1992 silam.

Gelar Insinyur kini bukan lagi “bonus” kelulusan sarjana, melainkan hasil program pendidikan tambahan yang harus dibayar mahal. Sekaligus bentuk diferensiasi baru di pasar kerja. Lulusan S.T. tanpa profesi kini bisa dianggap “setengah jadi” oleh industri besar seperti EPC (Engineering, Procurement, Construction) atau BUMN konstruksi. Seolah mengirim sinyal bahwa S.T. saja tak lagi cukup, mesti ditambah “Ir.” untuk melengkapi marwah keinsinyuran.

Gairah ini juga didorong asosiasi profesi seperti Persatuan Insinyur Indonesia (PII) yang mengampanyekan pentingnya sertifikasi global bagi insinyur Indonesia. Mereka menargetkan ribuan insinyur tersertifikasi setiap tahun, sebagai bekal menghadapi persaingan Masyarakat Ekonomi ASEAN. Maka tak mengherankan bila kampus—termasuk swasta—berbondong-bondong membuka PPI, menawarkan “jalan pintas” bagi alumni lama maupun baru yang kangen gelar Insinyur.

Namun geliat ini bukannya tanpa kritik. Sejumlah akademisi mempertanyakan esensi program ini. “Apakah profesi insinyur ini murni kebutuhan keilmuan, atau sekadar menjual gengsi gelar masa lalu?” kata seorang profesor teknik sipil dari Jakarta. Ada juga yang sinis: “Nanti lama-lama semua sarjana bisa dapat gelar profesi tambahan. Sarjana Sastra jadi Sastrawan Profesi? Sarjana Hukum jadi Yuris Profesi?” sindirnya.

Kembalinya gelar Insinyur ini juga membuka luka lama: betapa kita sebagai bangsa masih menilai seseorang dari gelarnya, bukan kompetensi nyatanya. Di banyak negara maju, seorang engineer dinilai dari portofolio proyek dan sertifikasi kompetensinya, bukan dari titel di depan nama. Bahkan gelar “Engineer” di kartu nama pun bukan keharusan, kecuali di pekerjaan resmi seperti bridge engineer atau systems engineer.

Di Indonesia lain ceritanya. Gelar tetap dipakai di kartu nama, kop surat, bahkan papan nama rumah. Apalagi gelar lama seperti Insinyur, yang konon menandakan kasta terhormat di kalangan teknokrat. Sebagian alumni tua bahkan merasa sah untuk kembali menambahkan “Ir.” di depan nama mereka—asal mau mengikuti program profesi singkat—demi memuaskan kerinduan nostalgia akademis.

Apakah ini salah? Tidak juga. Jika diatur ketat, program profesi insinyur bisa melengkapi keahlian lapangan yang memang kurang ditekankan di strata sarjana. Bisa memperbaiki mutu lulusan teknik Indonesia agar siap bersaing global. Tapi bila sekadar jualan gelar demi gengsi lama, kita mungkin terjebak di lingkaran lama: bangsa pemburu gelar, bukan pemburu keahlian.

Satu hal yang pasti: gelar Insinyur kini hidup kembali, lebih mahal, lebih eksklusif, dan lebih diperebutkan. Seperti harta warisan lama yang kini diperebutkan anak cucu dengan cara baru. Bagi banyak orang, Ir. bukan sekadar tiga huruf, tapi simbol kejayaan lama yang kini dipoles lagi untuk zaman baru.

***

Penulis adalah dosen Universitas Bung Hatta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *