Program Seragam Desa Pulogeto Diduga Ada Permainan Pintar Yang Merugikan Negara, Aparat Diminta Segera Usut Kejanggalan ini

Kepahiang_ Dugaan penyelewengan Dana Desa kembali mencuat dan menghebohkan masyarakat. Kali ini, sorotan tajam mengarah ke pengelolaan Dana Desa di Desa Pulogeto, Kecamatan Merigi, Kabupaten Kepahiang. Warga meminta pihak Kejaksaan Negeri Kepahiang segera turun tangan guna menyelidiki berbagai kegiatan yang diduga bermasalah sejak tahun 2020 hingga 2023.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber, terdapat beberapa item kegiatan yang diduga sarat mark-up, manipulasi anggaran hingga kegiatan yang berpotensi merugikan negara ratusan juta rupiah, oleh oknum mantan kepala Desa setempat.

Pada tahun 2020, proyek Jalan Desa dengan pagu anggaran sebesar Rp.577.563.300 menjadi sorotan warga. Proyek tersebut diduga mengalami mark-up material sehingga kondisi jalan disebut cepat rusak dan tidak sesuai harapan warga.

Tak Hanya di tahun sebelum nya, di tahun 2021 praktek serupa menjadi temuan yang diduga jadi lahan korupsi oleh mantan kepala desa, pembangunan Drainase, Prasarana Jalan lain, dengan anggaran Rp290.417.400 diduga menjadi ajang penyelewengan. Sumber [yang merupakan warga setempat, nama ada pada redaksi-Red] warga  menduga ada penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut yang perlu ditelusuri Aparat Penegak Hukum [APH].

Masih di tahun yang sama, Program Ketahanan Pangan senilai Rp.49.985.000 turut menuai kecurigaan. Warga menduga ada  permainan dalam pembelanjaan barang yang mengakibatkan dugaan cashback hingga puluhan juta rupiah.

Memasuki tahun 2022, dugaan kembali mencuat pada Proyek Drainase, Prasarana Jalan lain, dengan nilai Pantastis mencapai Rp.139.522.600. Proyek tersebut diduga dikerjakan tanpa akurasi penghitungan yang jelas  dan diduga sarat korupsi berjamaah.

Selain itu, dana ketahanan pangan berupa Bibit/pakan dst tahun 2022 sebesar Rp191.550.000 juga dipersoalkan warga. Pasalnya, bibit yang diterima masyarakat diduga tidak sesuai spesifikasi dan kualitas yang dijanjikan, diduga demi meraup keuntungan pribadi.

Sementara pada tahun 2023, dugaan manipulasi anggaran kembali menyeruak. Proyek peningkatan Pengerasan Jalan Usaha Tani senilai Rp192.593.000 selain itu kegiatan Jalan Lingkungan Permukiman Gang, dengan anggaran Rp 384.990.300 diduga dimanipulasi oleh oknum mantan kepala Desa dalam pengelolaannya.

Yang paling menyita perhatian masyarakat yakni proyek, Drainase, Prasarana Jalan Lain, dengan anggaran Rp251.748.500. Warga menduga dari Anggaran tersebut Dugaan di jadikan lahan mencari keuntungan pribadi oleh mantan kepala desa Pulo geto. Dan masyarakat juga meminta pihak terkait maupun pihak Kajari Kepahiang memeriksa Aset Desa. Sehingga menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat.

Masyarakat kini berharap Kejaksaan Negeri Kepahiang segera melakukan penyelidikan mendalam terhadap seluruh penggunaan Dana Desa tersebut. Warga meminta aparat penegak hukum Kajari Kepahiang tidak tutup mata dan berani mengusut dugaan penyimpangan hingga tuntas demi menyelamatkan uang negara.

Lanjut pihak media ini terus berusaha untuk mencoba konfirmasi, guna meminta hak jawab dan sanggahan dari mantan kepala desa beserta kaur keuangan Desa, Supaya pemberitaan ini berimbang.

Hingga berita ini diturunkan, Mantan Kepala desa beserta kaur keuangan desa Pulo geto belum memberikan klarifikasi resmi atas berbagai dugaan yang berkembang di tengah masyarakat.[Tim Investigasi]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *