GEMPAR! KADES KAYU MANIS WALUYO DIGUNCANG DUGAAN SKANDAL ASMARA DENGAN ISTRI ORANG! TOKOH MASYARAKAT SIAP SERET KE BMA, DAMAI DIAM-DIAM DIPERTANYAKAN!

REJANG LEBONG, Jabatan kepala desa kembali menjadi sorotan panas. Kali ini, Kepala Desa Kayu Manis, Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong, Waluyo, diguncang dugaan skandal hubungan asmara dengan seorang perempuan yang diketahui berstatus sebagai istri orang lain.

Dugaan tersebut memantik kemarahan sejumlah warga dan tokoh masyarakat. Mereka menilai persoalan ini tidak boleh dianggap sepele, terlebih sosok yang disorot merupakan kepala desa yang seharusnya menjadi teladan, menjaga kehormatan jabatan, serta menjadi panutan masyarakat.

BUKTI VIDEO DAN FOTO DIKLAIM DIKANTONGI

Mus, warga Dusun I Desa Kayu Manis, mengungkapkan bahwa dirinya mengantongi sejumlah bukti yang menurut pengakuannya berkaitan dengan dugaan hubungan tersebut. Bukti itu disebut berupa rekaman video, foto, serta keterangan dari sejumlah pihak.

Pernyataan ini semakin memperkeruh situasi. Warga meminta persoalan tersebut tidak berhenti sebatas isu atau saling bantah, tetapi harus dibuka secara terang melalui klarifikasi dan mekanisme yang dapat dipertanggungjawabkan.

Sarimin, salah seorang tokoh masyarakat Desa Kayu Manis, menyampaikan kecaman keras apabila dugaan tersebut terbukti benar.

Menurutnya, seorang kepala desa tidak cukup hanya pandai mengurus administrasi pemerintahan. Ia juga harus menjaga integritas, kehormatan jabatan, dan kepercayaan masyarakat.

“Kalau benar seorang kepala desa melakukan hal seperti itu, sangat memalukan. Pemimpin seharusnya memberikan contoh yang baik, bukan justru menimbulkan persoalan dan mencederai kepercayaan masyarakat,” tegas Sarimin.

PERDAMAIAN DIAM-DIAM DISOROT, TOKOH ADAT TAK MAU KECOLONGAN!

Persoalan semakin memanas setelah muncul informasi mengenai pertemuan dan upaya perdamaian antara Waluyo dengan suami perempuan yang dimaksud pada Selasa malam lalu.

Namun, proses perdamaian tersebut justru dipertanyakan sejumlah tokoh masyarakat. Mereka menilai persoalan yang telah menjadi perhatian warga tidak semestinya diselesaikan secara tertutup tanpa kejelasan mengenai mekanisme adat yang berlaku.

Sarimin menyebut penyelesaian tersebut sebagai kuruk-kuruk, istilah yang menurutnya menggambarkan penyelesaian secara diam-diam.

“Jangan sampai persoalan ini ditutup begitu saja melalui perdamaian di belakang masyarakat. Ada adat yang harus dihormati. Kami ingin semuanya jelas dan terbuka, bukan diselesaikan secara sembunyi-sembunyi,” tegasnya.

BMA KABUPATEN REJANG LEBONG AKAN DILIBATKAN

Tak ingin persoalan menguap begitu saja, Sarimin bersama sejumlah tokoh masyarakat menyatakan siap membawa persoalan ini ke Badan Musyawarah Adat (BMA) Kabupaten Rejang Lebong.

Mereka meminta agar dugaan tersebut ditelaah melalui mekanisme adat yang berlaku, dengan tetap memberikan kesempatan kepada pihak yang dituding untuk menyampaikan klarifikasi.

Selain itu, warga juga meminta aparat penegak hukum menelaah apakah terdapat unsur pelanggaran hukum yang relevan. Sebab, persoalan dugaan hubungan pribadi tidak otomatis merupakan tindak pidana tanpa adanya unsur hukum yang terpenuhi.

JABATAN KADES BUKAN TAMENG DARI KRITIK PUBLIK!

Kepala desa merupakan penyelenggara pemerintahan desa yang memiliki tanggung jawab terhadap masyarakat. UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 3 Tahun 2024 mengatur tugas, kewajiban, serta larangan bagi kepala desa.

Persoalan moral yang menyeret seorang pejabat publik memang harus ditangani secara hati-hati. Namun, jabatan juga tidak boleh dijadikan alasan untuk menghindari pertanyaan dan tuntutan klarifikasi dari masyarakat.

Jika dugaan tersebut tidak benar, Waluyo memiliki kesempatan untuk membantah dan menjelaskan duduk persoalan. Sebaliknya, apabila terdapat fakta yang dapat dipertanggungjawabkan, mekanisme adat maupun aturan hukum yang relevan harus dihormati.

WALUYO DITANTANG BUKA SUARA!

Kini perhatian masyarakat tertuju kepada Waluyo. Publik menunggu penjelasan langsung dari sang kepala desa terkait dugaan yang telah memicu kegaduhan tersebut.

Jangan biarkan persoalan ini berkembang menjadi polemik berkepanjangan. Klarifikasi terbuka menjadi penting agar masyarakat tidak terus dihantui berbagai spekulasi.

Hingga berita ini diterbitkan, Waluyo belum memberikan tanggapan resmi. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi secara proporsional bagi Waluyo maupun pihak perempuan yang disebut dalam pemberitaan ini.

Sebab, kepercayaan masyarakat bukan sekadar modal jabatan. Kehormatan seorang pemimpin juga diuji melalui sikap, tanggung jawab, dan keberaniannya memberikan penjelasan ketika berada di tengah sorotan publik.

Reporter: Nandar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *