Menkes Buka Daftar Obat yang Dikonsumsi Pasien Ginjal Akut Misterius, Dapat Perintah Langsung Dari Presiden

Elmadani.id | Jakarta_Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mendapat perintah dari Presiden Jokowi untuk membuka daftar obat yang tengah diteliti bersama menyusul kasus gangguan ginjal akut misterius (acute kidney injury/AKI).

Obat-obatan yang tengah diteliti bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) ini adalah obat yang sebelumnya dikonsumsi oleh pasien gangguan ginjal akut.

“Pak Presiden bilang, ‘Pak Menkes dibuka saja biar tenang masyarakat. Dan kita lakukan transparansi ke publik,” kata Budi dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (21/10/2022).

Budi menyampaikan, arahan Jokowi muncul usai dia melaporkan beberapa obat sirup ditemukan di rumah-rumah pasien. Dari total 241 pasien gangguan ginjal akut, pihaknya sudah mendatangi rumah 156 pasien.

“Dari 241 kita sudah datang ke (rumah) 156 (orang). Dari 156 itu kita sudah menemukan obat yang ada di lemari keluarga ini yang jenisnya sirup. Sesudah kita lihat, orangnya kena ini, kan obatnya ini, nah itu yang kami melapor,” ucap dia.

Budi mengungkapkan, cara ini diambil agar rakyat tahu bahwa kementerian sudah bekerja dengan BPOM untuk mencari penyebab gangguan ginjal akut misterius.

Nantinya, obat-obat yang ditemukan itu akan dikerucutkan, termasuk jika perusahaan mampu membuktikan bahwa tidak ada senyawa berbahaya dalam kandungannya.

“Ini list-nya sementara, nih. Kalau nanti mereka bisa buktikan bahwa ini impurities-nya (cemaran etilen glikol-nya) mereka di bawah ambang batas, silakan. Kita harap dengan adanya list ini, sehingga kita bisa lebih pasti penyebabnya kira-kira di mana,” beber dia.

Selain itu, pihaknya pun bakal membuka daftar obat-obatan sirup yang aman kepada publik.

Keputusan ini sudah disetujui oleh Gabungan Perusahaan (GP) Farmasi Indonesia, Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), ahli farmakologi, hingga Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Saat ini kata Budi, BPOM tengah menyisir puluhan ribu obat-obat sirup tersebut.

“BPOM nanti akan lihat dari sekian ribu atau sekian puluh ribu ini obat-obatan sirup, mana yang tidak ada polietilen glikol-nya. Itu nanti akan dibuka. Jadi harapan weekend ini, ya,” jelas Budi.

Sebagai informasi, kasus gangguan ginjal akut mencapai 241 kasus di 22 provinsi hingga Jumat (21/10/2022). Angkanya meningkat dari sebelumnya 206 kasus pada Selasa (18/10/2022).

Jumlah kematiannya mencapai 133 orang atau 55 persen. Biasanya, kematian pada kasus gangguan ginjal pada umumnya ini tidak melonjak tinggi dalam waktu cepat.

Sebagai bentuk kewaspadaan, Kemenkes mengambil langkah konservatif menginstruksikan apotek dan dokter untuk tidak menjual maupun meresepkan obat sirup.

Teranyar pada Kamis (20/10/2022), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 5 sirup obat batuk/parasetamol yang mengandung cemaran etilen glikol melebihi ambang batas yang sudah ditentukan. Temuan ini ada usai melakukan sampling terhadap 39 bets dari 26 sirup obat.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) menginstruksikan sementara untuk menjual produk obat sirup dan cair di apotek.

Kemenkes juga meminta tenaga kesehatan untuk tidak meresepkan obat bebas dalam bentuk sirup ke masyarakat.

Dilansir dari Antara, pemerintah tidak melarang penggunaan paracetamol, tetapi melarang penggunaan produk obat berbentuk sirup yang bisa tercemar Etilen Glikol (EG).

Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes), Dante Saksono Harbuwono mengatakan, bahwa pemerintah menginstruksikan sementara berhenti menjual obat sirup kepada masyarakat di seluruh apotek selama pelaksanaan investigasi.

Hal ini dilakukan oleh pemerintah pasalnya ada indikasi risiko infeksi menyusul munculnya kasus gangguan ginjal akut pada anak.

“Kita terus melakukan investigasi dan melakukan beberapa hal untuk identifikasi kelainan ginjal akut pada anak, salah satunya adalah penyebab infeksi karena onat -obatan,” ujarnya.

Dante menegaskan, bukan paracetamol yang tidak boleh, yang tidak boleh adalah karena beberapa obat yang mengandung Etilen Gliko (EG) dan sedang diidentifikasi 15 hingga 18 obat yang diuji.

“Sirup masih mengandung EG, dan kita identifikasi lagi bahwa EG ini bisa bebas,” lanjutnya

Dante mengatakan bahwa warga yang membutuhkan alternatif obat selain sirup untuk anak dapat berkonsultasi dengan dokter.

“Dokter akan memberikan obat racikan dan paracetamol tetap aman, bukan paracetamol yang tidak aman,” lanjutnya.

Hingga kini, Kemenkes bersama otoritas terkait masih melakukan investigasi mengenai fenomena gagal ginjal akut dan kaitannya dengan obat sirup.

Namun, di sejumlah perusahaan farmasi sudah ramai-ramai mengklaim produk obat sirup mereka tidak mengandung EG dan DEG.

Berikut daftar beberapa perusahaan farmasi yang telah mengeluarkan pernyataan resmi dan mengklaim produknya bebas etilen glikol-dietilen glikol:

1. Konimeks

Mengklaim 33 produk obat sirup tidak mengandung EG dan DEG, termasuk di antaranya Termorex Baby dan Plus.

2. PT Natural Nutrindo

Mengklaim 3 produk obat sirup tidak mengandung EG dan DEG, termasuk di antaranya Nordic Naturals Baby’s DHA dan Children’s DHA Liquid.

3. PT Novell Pharmaceutical Laboratories

Mengklaim 44 produk obat sirup tidak mengandung EG dan DEG, termasuk di antaranya Glitaven Syrup.

4. Tolak Angin Cs

PT Sido Muncul memastikan produk Tolak Angin tidak mengandung senyawa yang dikait-kaitkan dengan gagal ginjal akut, yakni etilen glicol dan dietilen glicol.

Produk Tolak Angin dengan sediaan cair ini disebut menggunakan rempah-rempah khas Indonesia dan tidak mengandung senyawa EG dan DEG.

5. PT Bintang Toedjoe

Produk-produk Bintang Toedjoe dalam bentuk sachet cair diklaim tidak mengandung EG dan DEG, produk yang dimaksud antara lain Bejo Jahe Merah, Komix, Komix Herbal.

6. Kalbe Farma

PT Kalbe Farma memastikan sejumlah produk obat cairnya bebas dari kandungan dua senyawa berbahaya tersebut.

Adapun beberapa produk yang dimaksud antara lain beberapa varian obat batuk Woods, serta obat suspensi Promag.

7. PT Pharos Indonesia

Mengklaim 2 produk obat sirupnya tidak mengandung bahan baku Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).

Kedua produk tersebut adalah Proris Suspensi variant Jeruk (60 ML) dan Proris Suspensi Forte (50 ML) varian Strawberry.

8. PT Sanofi

Mengklaim 7 produk obat sirup tidak mengandung EG dan DEG, termasuk di antaranya adalah obat sirup Bisolvon kids, extra, dan solution.

9. PT Dexa Medica

Mengklaim semua produk obat sirup yang terdaftar atas nama perusahaan tersebut tidak menggunakan bahan baku EG dan DEG dan terus melakukan pemantauan rutin terhadap keamanan produk dan melaporkan secara berkala.

10. PT SOHO Industri Pharmasi

Mengklaim semua produk obat sirup yang terdaftar atas nama perusahaan tersebut tidak menggunakan bahan baku EG dan DEG.

Semua obat tersebut berbahan dasar herbal dan multivitamin serta tidak menggunakan bahan baku parasetamol.

11. PT Sanbe

Mengklaim 48 produk obat sirup tidak mengandung EG dan DEG, termasuk di antaranya adalah Sanmol.

12. PT Deltomed

Mengklaim semua produk obat sirup herbal tidak mengandung EG dan DEG karena 100 persen herbal dan bersertifikasi OHT dan Jamu. Termasuk di antaranya adalah OB Herbal.

13. PT PIM Pharmaceuticals

Mengklaim 5 produk sirupnya tidak mengandung EG dan DEG, termasuk di antaranya parasetamol sirup dengan komposisi 120 mg/5 ml.

14. PT RAMA

Mengklaim 9 produk obat sirup tidak mengandung EG dan DEG, termasuk diantaranya parasetamol drops, Remco Cough, dan Tera F Sirup.

15. PT Taisho Pharmaceutical Indonesia Tbk.

Mengklaim 8 produk obat sirup tidak mengandung EG dan DEG, seluruh produk tersebut adalah Tempra Drops.

16. PT Combiphar

Mengklaim hingga saat ini tidak menerima laporan adanya kasus AKI dalam salah satu produknya yaitu OBH Combi dan tetap terus melakukan memantau efek samping obat dan perkembangan kasus.[Ali S/Senja]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *