DPRD Apresiasi Raihan 5 Kali WTP Pemkab Mukomuko

Elmadani.id | Mukomuko_Pemerintah Kabupaten Mukomuko  atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2021, memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ini adalah pencapaian WTP kelima kali secara berturut-turut, sejak 2017 hingga saat ini tahun anggaran (TA) 2022.

Buapti Mukomuko, H. Sapuan, S.E., MM, Ak., C.A., P.A merasa bersyukur dan bangga atas kinerja jajarannya yang telah berupaya keras agar semua memenuhi kualitas.

”Saya ucapkan terima kasih, dan penghargaan yang setinggi-tingginya pada jajaran BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu, yang telah melaksanakan tugasnya dengan tepat waktu, berikut dengan pernyataan Opini Tingkat kewajaran Informasi di dalam LKPD,” ungkap Sapuan, Kamis (03 /11/22).

Pihaknya berharap pencapaian 2022 lebih bagus lagi karena penataan aset yang dinilai sudah semakin baik. ”Sudah elektronik asetnya,” tutur Sapuan.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bengkulu  Syarwan, S.E., M.M mengaku, mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya kepada jajaran DPRD dan Pemkab Mukomuko, atas komitmen mewujudkan pengelolaan keuangan negara secara transparan dan akuntabel.

Kami sangat menghargai berbagai upaya yang telah dilaksanakan Bupati Mukomuko beserta segenap jajarannya yang berhasil memperoleh Opini WTP, untuk kelima kalinya secara berturut- turut,” kata Syarwan.

Berbagai Permasalahan secara lengkap telah BPK muat dalam buku II LHP atas Sistem Pengendalian Intern dan Buku II LHP atas Kepatuhan Terhadap Peraturan Perundang- Undangan.

Sementara itu, Ketua DPRD Mukomuko, M Ali saftaini SE  mengapresiasi perolehan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-5 kalinya padahal gelar ini merupakan kali pertama sejak diberlakukannya sistem Basic Akrual.

Menurutnya, dari hasil pemeriksaan oleh BPK RI ini menunjukkan bahwa Pemkab Mukomuko telah menjalankan dengan baik pengelolaan keuangan untuk kelangsungan pembangunan di Kabupaten Mukomuko

”Ini bisa dipertahankan dengan baik, dan untuk catatan-catatannya harus menjadi pehatian Pemkab Mukomuko,” jelas Ali Saftaini  ketika ditemui di gedung DPRD kemarin (3/11)

Namun demikian, predikat itu akan tetap menjadi tantangan bagi pemerintah daerah di tahun berikutnya agar dapat dipertahankan.

Dokumen WTP itu diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bengkulu  Syarwan, S.E., M.M, di aula Bapalitbangda ,Kamis (03 /11/22).

Atas pencapaian itu Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko, M. Ali Saftaini,. SE memberikan apresiasi pada Pemerintah Kabupaten Mukomuko   dan berharap dapat terus dipertahankan berkelanjutan dengan disiplin, sebab akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan merupakan pertanggungjawaban atas kinerja pemerintahan.

“Tentunya pencapaian ini patut kita syukuri dan berikan apresiasi, sebab pancapaian ini secara berturut-turut sejak 2017,” kata M. Ali Saftaini.

Politisi muda ini juga mengaku bangga terhadap pencapaian yang diraih tersebut dan berharap dapat terus teliti serta disiplin dalam mengelola keuangan daerah.

“Capaian ini tentu membanggakan, sebab terciptanya tranparansi, akuntabilitas dan subtansi pengelolaan keuangan daerah yang baik dan disiplin,” ujarnya.

Menurut Ali saftaini, opini WTP yang diraih bukan sekedar predikat pengelolaan keuangan dinilai baik tetapi juga menunjukan indeks kinerja aparatur yang semakin baik dan diharapkan terus ditingkatkan.

“Harapannya, apa yang telah dicapai dipertahankan dan ditingkatkan,” kata M. Ali Saftaini. (Munawir/Advertorial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *