Anggota DPRD Muaro Jambi Terima Ratusan Warga Gambut Jaya .

MUARO JAMBI– Ratusan Warga Desa Gambut Jaya Kecamatan Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi terlihat mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Muaro Jambi di Bukit Cinto Kenang. Sengeti, Selasa (20/6/2023).

Kehadiran ratusan warga Gambut Jaya yang tergabung sebagai masyarakat peserta Program Transmigrasi Swakarsa Mandiri tersebut untuk mengadukan nasib mereka yang sudah belasan tahun tak kunjung mendapatkan Hak Tanah sesuai dengan yang dijanjikan pemerintah.

Anggota DPRD Muaro Jambi M. Taufik/HIN
M. Taufik Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Anggota DPRD serta Mandes Ibrahim Kadisnakertrans Muaro Jambi menyambut langsung warga Gambut Jaya, selanjutnya diadakan pertemuan terbuka.

Dalam rapat dengar pendapat yang diadakan diruang Bamperda DPRD Muaro Jambi yang turut dihadiri perwakilan BPN Muarojambi itu terkuak sejumlah fakta yang disampaikan ternyata merupakan warga transmigrasi asal Pulau Jawa dan lokal asal Jambi yang saat awal program transmigrasi dijanjikan oleh Pemerintah masing-masing Kepala Keluarga (KK) sebanyak 200 KK mendapatkan lahan seluas 2 Hektar tapi nyatanya setiap KK warga Transmigrasi hanya mendapatkan 0,75 Hektar Lahan, sementara sisanya sebanyak 1,25 Hektar tak kunjung diberikan oleh pemerintah.

“Kami akan segera membantu menuntaskan persoalan konflik agraria di Desa Gambut Jaya tersebut, untuk diketahui persoalan yang paling banyak di Muaro Jambi ini adalah persoalan agraria dan tumpang tindih SHM, nanti secara bersama-sama akan kita urai dan Carikan solusi,” ujar M. Taufik

Ditempat yang sama, Mendes Ibrahim Kadisnakertrans Muaro Jambi mengatakan ” Ternyata lahan cadangan seluas 250 Hektar yang menjadi Hak 200 Kepala Keluarga Transmigrasi di Desa Gambut Jaya telah di kuasai pihak lain.

“Terdapat 103 sertifikat di lahan tersebut yang dikeluarkan oleh pihak BPN, Diduga sertifikat tersebut cacat administrasi saat ini dikuasai pihak yang miliki lahan tersebut.” tambah Mendes

Ratusan warga Transmigrasi di Desa Gambut Jaya berharap kepada pemerintah daerah dan pemerintah pusat untuk dapat segera menyelesaikan persoalan-persoalan yang mereka hadapi.

“Kami menginginkan sisa hak lahan seluas 1,25 Hektar untuk masing-masing KK warga Transmigrasi bisa segera diberikan.” ujar Suparman salah satu perwakilan warga.

Diketahui, 200 KK peserta program transmigrasi Swakarsa Mandiri di desa gambut jaya kecamatan Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi tahun 2007 berasal dari pulau Jawa dan Lokal Jambi, pembagiannya 100 KK warga asal Pulau Jawa dan 100 KK warga asal Kabupaten Muaro Jambi, serta di berikan lahan 2 Hektar untuk masing-masing KK. (Rhadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *