
Elmadani.id_Di tengah angka pertumbuhan ekonomi yang terus dirayakan, ketimpangan sosial di Indonesia tetap menyala diam-diam. Meskipun PDB kuartal pertama 2025 naik 5,1 persen dan inflasi terkendali, kenyataan di lapangan jauh dari merata. Sebagian daerah mengukir pencapaian digital dan industri, sementara sebagian lain terjebak dalam infrastruktur setengah jadi dan akses layanan dasar yang timpang. Indonesia bertumbuh, tapi belum semua ikut menikmati.
Dalam buku “Ekonomi Pembangunan: Teori dan Praktik dalam Mengatasi Ketimpangan Ekonomi Global” yang ditulis Ardiyanto Maksimilianus Gai bersama tim, pembaca diajak melihat realitas pembangunan dengan sudut pandang yang lebih struktural. Buku ini tidak sekadar menyajikan teori pembangunan klasik ala Todaro dan Hirschman, tetapi juga menawarkan kritik tajam terhadap model pertumbuhan yang sering menutup mata pada distribusi.
Ketimpangan, kata mereka, bukan hanya perkara pendapatan. Ia menyelinap dalam bentuk akses yang timpang terhadap pendidikan, layanan kesehatan, pekerjaan formal, hingga teknologi. Dengan merujuk pada data World Inequality Database dan studi-studi Milanovic, buku ini membongkar logika palsu “trickle-down effect” yang telah lama dijadikan pembenaran. Pertumbuhan memang terjadi, tapi ia tidak otomatis membawa pemerataan.
Kondisi ini sangat kasatmata di Indonesia hari ini. Rasio Gini nasional per Maret 2025 berada di angka 0,391—nyaris stagnan dalam lima tahun terakhir. Bahkan, di Daerah Istimewa Yogyakarta, ketimpangan mencapai level 0,451, tertinggi secara nasional. Ironisnya, Yogyakarta dikenal sebagai kota pendidikan dan budaya. Tapi pertumbuhan sektor jasa dan properti di sana justru menyingkirkan masyarakat lokal yang tak punya daya saing modal. Kota pelajar itu menjelma menjadi kota eksklusif.
Apa yang diangkat dalam buku ini menjadi semakin relevan ketika pemerintah gencar menggembar-gemborkan hilirisasi, industrialisasi, dan proyek strategis nasional. Sayangnya, sebagian besar investasi tetap terpusat di Pulau Jawa. Data BKPM menunjukkan 83 persen investasi domestik dan asing pada 2024 masuk ke Jawa. Maluku dan Papua tetap menjadi penonton pembangunan.
Dalam kerangka teoritis buku ini, pendekatan strukturalisme pembangunan justru lebih sesuai bagi Indonesia. Negara seharusnya tidak sekadar menjadi fasilitator pasar, tetapi penyeimbang. Perencanaan sektoral, afirmasi fiskal, dan intervensi pada sektor-sektor padat karya seperti pertanian, UMKM, dan ekonomi lokal mesti diperkuat. Tapi kenyataannya, sektor pertanian dan nelayan masih menjadi korban dari disorientasi kebijakan.
Ardiyanto dan tim juga menyoroti kegagalan distribusi melalui bantuan sosial. Indonesia termasuk negara dengan anggaran perlindungan sosial yang besar—lebih dari Rp 476 triliun pada 2025. Namun laporan TNP2K menyebut 43 persen penerima bansos justru berasal dari kelompok non-miskin. Redistribusi tanpa perbaikan basis data hanya menghasilkan ketimpangan baru.
Bagian yang paling kuat dari buku ini adalah seruannya pada pentingnya inovasi dan teknologi sebagai pendorong pertumbuhan inklusif. Tapi teknologi juga bisa menjadi senjata ketimpangan baru jika akses terhadapnya tidak demokratis. Di tengah semangat digitalisasi dan penggunaan AI, ribuan desa masih berjuang mengakses jaringan stabil. Kesenjangan digital ini memperbesar eksklusi sosial, terutama di sektor pendidikan dan pekerjaan.
Pendidikan vokasional dan SMK yang diandalkan untuk mencetak tenaga kerja terampil pun masih belum menjawab kebutuhan industri. Reformasi kurikulum dan pendanaan masih tambal sulam. Tanpa penyelarasan nyata antara dunia pendidikan dan dunia usaha, Indonesia akan terus dihantui pertumbuhan tanpa penciptaan kerja—jobless growth.
Buku ini tak berhenti pada diagnosis. Ia mengusulkan resep yang rasional sekaligus progresif: reformasi perpajakan untuk menekan dominasi kelompok ultra-kaya, jaminan sosial universal berbasis data mikro, dan perluasan akses teknologi yang menyasar daerah tertinggal. Penulis juga menekankan pentingnya membangun kelembagaan ekonomi lokal yang tangguh, mulai dari koperasi digital hingga BUMDes yang tidak sekadar formalitas.
Apa yang bisa dipetik dari buku ini adalah keberanian untuk memandang ekonomi bukan hanya dari sisi agregat, tapi dari keberpihakan. Pembangunan yang baik tidak diukur dari lebar jalan tol atau banyaknya bandara baru, tapi dari sejauh mana desa-desa bisa ikut tumbuh. Ekonomi pembangunan, jika ingin relevan, harus berpijak pada keadilan spasial dan sosial.
Dalam konteks Indonesia 2025, ide-ide dalam buku ini seharusnya bisa menjadi sandaran untuk koreksi arah. Pemerintah memang telah mengeluarkan berbagai program transformasi ekonomi, seperti Dana Abadi UMKM dan stimulus sektor pertanian, tapi tanpa desain yang berpihak dan sistem evaluasi berbasis data, program hanya akan jadi headline berita.
Kita butuh keberanian baru: menyusun ulang prioritas, meletakkan keadilan sebagai instrumen kebijakan, bukan sekadar jargon. Jika tidak, pembangunan hanya akan melahirkan elit-elit baru yang hidup di menara gading digital, sementara mayoritas rakyat tetap berkutat pada upaya bertahan hidup dari hari ke hari.
Buku ini layak dibaca tidak hanya oleh mahasiswa atau akademisi, tapi juga oleh para pembuat kebijakan, pengusaha, dan aktivis sosial. Sebab ia tidak hanya menjelaskan apa yang salah, tetapi juga mengisyaratkan jalan keluar. Jalan keluar yang menuntut negara untuk tidak netral, tetapi berpihak.
Dalam dunia yang makin kompetitif, Indonesia tak bisa hanya mengejar pertumbuhan. Ia harus mengejar keadilan. Karena pada akhirnya, ketimpangan yang dibiarkan tumbuh diam-diam adalah ancaman paling nyata bagi stabilitas bangsa.*