
MUKOMUKO – Senin, 02 November 2026. Polres Mukomuko mengeluarkan imbauan kepada seluruh masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap dugaan penyalahgunaan identitas pejabat kepolisian melalui aplikasi WhatsApp. Hal ini menyusul adanya nomor WhatsApp yang mengatasnamakan Kapolres Mukomuko.
Melalui klarifikasi ini, Polres Mukomuko menegaskan bahwa informasi maupun komunikasi dari nomor WhatsApp yang mengatasnamakan Kapolres Mukomuko tersebut merupakan informasi palsu atau hoaks. Masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya, terlebih apabila nomor tersebut menghubungi secara pribadi dengan maksud dan tujuan tertentu.
Kapolres Mukomuko, AKBP Riky Crisma Wardana, S.I.K., mengingatkan masyarakat agar selalu berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang memanfaatkan nama, jabatan, maupun identitas pejabat kepolisian untuk mendapatkan kepercayaan korban.
Masyarakat diimbau agar tidak menanggapi permintaan mencurigakan, khususnya yang berkaitan dengan permintaan uang, transfer dana, pemberian data pribadi, maupun informasi penting lainnya. Jangan terburu-buru mengambil tindakan sebelum memastikan kebenaran informasi melalui saluran resmi kepolisian.
Polres Mukomuko juga mengajak masyarakat untuk segera melakukan konfirmasi apabila menerima pesan atau panggilan dari nomor yang mencurigakan dan mengaku sebagai Kapolres Mukomuko. Apabila menemukan indikasi penipuan, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Klarifikasi ini merupakan langkah untuk melindungi masyarakat dari potensi tindak kejahatan siber sekaligus mencegah penyalahgunaan nama dan kewenangan pejabat kepolisian oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Polres Mukomuko mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melawan hoaks, tidak mudah terpengaruh informasi yang belum jelas kebenarannya, serta lebih bijak dan cermat dalam menggunakan media komunikasi digital.
JANGAN MUDAH PERCAYA! WASPADA PENIPUAN DAN PENYALAHGUNAAN IDENTITAS PEJABAT KEPOLISIAN.
Laporan : zamheri
POLRES MUKOMUKO
Polisi Bersama Masyarakat