Desa Sukau Kayo Mengadakan Musdus di TA 2022 Untuk 6 Tahun Ke Depan

Elmadani..id | Lebong Atas – Desa Sukau Kayo, kecamatan Lebong atas, menggelar Musayawarah Dusun (Musdus) untuk menyerap pendapat dan keinginan warga terkait potensi-potensi yang ada di Dusun 1, 2, 3 dan 4 ini, Kamis (27/01/2022).

Musdus ini merupakan tahapan awal dalam proses perencanaan pembangunan Desa, dimana hasil musyawarah dusun ini menjadi acuan bagi Pemerintah Desa dalam menentukan kebijakan pembangunan desa.

Usulan-usulan warga, semuanya tertampung dalam musyawarah dusun ini, mulai dari bidang ekonomi yang melingkup sosial kemasyarakatan, pendidikan dan layanan kesehatan, infrastruktur, ekonomi pertanian, peternakan, perkebunan, kehutanan, kepemudaan, industri, bidang adat, bidang agama, sampai kegiatan-kegiatan yang bersifat norma dan kebiasaan warga ditampung untuk diajukan dalam musyarawarah perencanaan pembangunan desa (Musrenbangdes)

Musyawarah dusun ini dimulai pukul 10.00 wib, bertempat di balai desa Sukau Kayo, cukup banyak usulan yang disampaikan oleh warga dalam rapat ini sampai selesai

Hadir pada kesempatan ini kepala Desa Sukau Kayo Rekyansa, BPD, PLD, TAPM, Perangkat Desa, Kepala dusun 1, 2, 3, dan 4, tokoh masyarakat, tokoh adat, pkk dan para pemuda. Acara musdus di pimpin oleh Kepala Desa langsung

Kemudian beliau juga menegaskan kepada warga bahwa penyampaian usulan juga harus melibatkan kepentingan banyak orang dan bersifat mendongkrak ekonomi dan pertumbuhan warga ke tingkat yang lebih makmur.

Berikut masing masing usulan dari 4 Dusun yg ada di sukau kayo Usulan dusun satu.
Membuat taman desa atw bundaran di dekat masjid, Desa ber-Agama , sarana dan prasarana untuk berbagai Olahraga, penyediaan dan seragam serta alat alat olahraga, pelatihan-pelatihan bagi perangkat Adat, pembinaan dan persediaan peralatan Rabana, pelatihan BPD, penyusunan SPJM desa, pembuatan dan pelebaran jalan penghubung antar Desa, pembuatan jalan usaha Tani dan rabat beton jalan Lingkungan Desa, ada pun perlengkapan yaitu perlengkapan POSYANDU,perlengkapan bak pembuangan sampah, perlengkapan pengajian, pos ronda, beda rumah, bantuan warga cacat pisik, bantuan pupuk dan bibit, Lampu jalan, tenda dan alat-alat kesenian serta perehapan jalan dan siring-siring desa

Usulan dari dusun 2 yaitu, penyediaan dan perlengkapan kantor, pembuatan beronjong dusun dua sepanjang 150 m, pembukaan jalan usaha tani sepanjang 1 KM, perehabpan kantor desa, budi daya ikan dan bantuan bibit ikan, sarana olahraga, perehabpan lapangan olahraga, melestarikan seni budaya, pembuatan gapura, gudang desa, pembuatan batas tambal Desa,

Usulan dari Dusun 3 yaitu, penyediaan atau dana pemilihan BPD, biaya pemilihan kades, studi banding atau Bimtek ke kementerian atau lembaga lain, pembuatan atau pembukaan badan jalan usaha Tani, pengaspalan jalan Kabupaten atau jalan penghubung antar Desa(Lapen /hotmix), pembuatan pos kamling /pos ronda, pembuatan dan pemeliharaan POSYANDU, pengadaan atau penyediaan prasarana kesehatan dalam kondisi darurat, kegiatan sunat masal, pembinaan kemasyarakatan, dan turut serta dalam acara perlombaan dalam rangka hari ulangtahun Republik Indonesia atau ulang tahun Kabupaten,

Dan usulan yg terahir dari Dusun empat(4) yaitu, pengadaan seragam prangkat Desa, pembuatan pelapis tebing, bangunan Desa wisata, penerangan lampu jalan, pembuatan beronjong, pembuatan TPS (tempat pembuangan sampah), beasiswa bagi anak kurang mampu, fasilitas pelayanan Desa, sambung jalan rabat beton Dusun 4 , baju seragam panitia hajatan, pembuatan gapura Desa, bibit ikan atau budidaya perikanan, pembentukan kelompok Tani Dusun 4,pembuatan jalan hotmix jalan Desa sukao kayo (Senja)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *