
Elmadani | Lebong – Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan Kabupaten Lebong tahun 2022 kali ini sebesar 11milyar rupiah. Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, DAK 11 milyar tersebut peruntukannya bagi rehab fisik sarana pendidikan dan pengadaan teknologi informasi serta alat permainan edukatif,Senin (7/02/2022).
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dinas Dikbud) Kabupaten Lebong, Elpian Komar,S.Ag melalui Kepala Bidang Pembinaan dan pendidikan Dinas Dikbud, Habibi,S.Pd saat ditemui di ruang kerjanya.
Habibi mengatakan DAK bidang pendidikan tersebut nantinya akan di bagikan kepada setuan pendidikan mulai dari tingkat pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga tingkat sekolah menengah pertama (SMP) dengan besaran disesuaikan dengan Data pokok pendidikan (Dapodik) yang telah diajukan ke Kemendikbud pada saat input data tahun 2021 lalu.
Untuk jenis kegiatan masih berupa rehab ruang kelas, pembangunan laboratorium komputer, rehab perpustakaan, pengadaan alat permainan edukatif, pengadaan furniture dan lainnya.
Kaitan dengan besaran DAK bidang pendidikan Kabupaten Lebong, Kepada sekolah-sekolah, kedepannya Habibi menghimbau agar dapodik yang dilaporkan dapat dilengkapi dan dilaporkan sesuai dengan kondisi riil sekolah agar DAK dapat benar-benar tepat sasaran.
Secara rinci satuan pendidikan penerima DAK tahun 2022 ini, Habibi belum dapat menyebutkan sekolah mana saja, karena pihak Dikbud hingga saat ini masih dalam tahap penyelesaian administrasi terhadap calon sekolah yang akan menerima bantuan DAK. Namun demikian, gambarannya untuk satuan pendidikan tingkat SMP calon sekolah penerimanya sekitar 4 sekolah, tingkat Sekolah Dasar (SD) berkisar sekitar 12 sekolah dan Tingkat PAUD.
Lebih lanjut Habibi mengatakan untuk finalnya infornasi kepastian satuan pendidikan yang akan menerima DAK antara bulan maret atau april nanti. ( Senja_Adv)