Sakit Hati Kemaluan Diejek, Pria Musi Rawas Tembuskan Tombak ke Dada Teman hingga Tewas

Elmadani.id_Pelaku berinisial M (45), warga Desa Muara Rengas, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan tega mengeksekusi teman satu kampungnya sendiri hingga tewas.

Korban bernama MB (55) itu ditemukan meninggal dengan tombak tertancap di dada, Minggu (20/2/2022) sekitar pukul 10.30 WIB.Rupanya, aksi nekat M tersebut dipicu rasa sakit hati terhadap korban yang disebut kerap mengejek pelaku.

Pelaku rupanya menyimpan dendam pada korban selama beberapa waktu.Apalagi ketika tiga bulan lalu, korban bersama anak-anaknya menutup jalan yang biasa dilalui pelaku dengan balok.Akibatnya, motor M sering jatuh karena harus melalui jalan lain.

Selain itu, korban juga merasa sakit hati lantaran korban kerap menghina dan menyebarkannya pada warga lain.MB menyebut pelaku bujang tua dan tak ingin menikah lantaran bisa memuaskan nafsunya sendiri.

Selain itu, pelaku juga tak terima lantaran diejek alat vitalnya kecil hingga membuatnya malu.”Dari keterangan tersangka, dia melakukan pembunuhan terhadap korban karena sakit hati sering diejek.””Tersangka yang merasa terhina dengan ejekan korban kemudian merencanakan untuk melakukan pembunuhan terhadap korban,” kata Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono, melalui Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmad Hidayat, Senin (21/2/2022).

Karena sakit hati, M pun merencanakan pembunuhan tersebut selama beberapa waktu.

Ia pun sempat membagikan rencananya itu pada seorang rekan bernama Ras yang kerap ditemui saat menyadap karet.Bahkan, M sudah mengintai korban selama satu minggu.

Pada hari nahas yang sudah ditentukan, M akhirnya melaksanakan niatnya.Ia mempersiapkan tojok alias tombak dan menunggu korban lewat di jalan setapak perkebunan sawit.

Ketika korban lewat mengendarai motornya, M langsung menyerang dan menhujamkan tombaknya.Tombak tepat mengenai dada sebelah kiri korban dan tembus hingga ke bagian punggung.

“Selanjutnya pelaku kembali menombak korban di dada kiri. Setelah melihat korban sudah tidak sadarkan diri selanjutnya pelaku langsung pergi meninggalkan korban yang sudah terkapar di kebun kelapa sawit tersebut.””Pelaku kemudian membuang tojok atau tombak dikebun milik warga bernama Yanto,” beber Dedi Rahmad Hidayat.

Korban pun menderita robek pada dada sebelah kiri, robek pada bibir sebelah kiri, luka robek sebelah kanan, luka robek lengan kiri dan luka robek dada belakang sebelah kanan.Setelah berhasil melakukan niatnya, pelaku mendatangi rumah tokoh masyarakat bernama Imam Muhayat.

Senin (21/2/2022), pelaku ketika itu menceritakan kejahatannya dan mengaku siap menerima hukuman.

“Dari hasil penyelidikan dilapangan dan pengakuan tersangka serta keterangan para saksi dan hasil cek TKP, Tim Landak Sat Reskrim Polres Musi Rawas bersama dengan Polsek Muara lakitan mengamankan tersangka dirumahnya, Minggu (20/2/2022) sekitar pukul 13.00 Wib di Dusun 3 Desa Muara Rengas Kecamatan Lakitan,” ujar kata Dedi Rahmad Hidayat, Senin (21/2/2022).

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke Polres Mura guna penyidikan lebih lanjut.”

Kini, pelaku dikenakan pasal pembunuhan berencana subsidier sesuai ketentuan pasal 340 KUHP subsidier 338 KUHP.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *