Tim Rajawali Kembali Menangkap yang diduga Pelaku Kejahatan

ELMADANI/MUARO JAMBI.Tim opsnal Satreskrim Polres Muaro Jambi gagalkan Niat jahat tiga orang pemuda umur belasan tahun dengan menggunakan senjata tajam di desa Kasang Pudak,22/02/22 malamKapolres Muaro Jambi Akbp Yuyan Priatmaja S.I.K,.MH Melalui Kasi Humas AKP Amradi.SE menyampaikan”Unit opsnal Satreskrim Polres Muaro Jambi yang melaksanakan kegiatan patroli antisipasi Gangguan Kamtibmas menangkap tiga pemuda yang membawa senjata Tajam.

Kasi humas menjelaskan penangkapan berlangsung saat tim Opsnal Satreskrim sedang patroli rutin,yang dipimpin IPDA Jerry bersama Anggota Personil Reskrim Polres Muaro Jambi.

Pelaku berjumlah tiga orang dua orang berboncengan dan satu lagi mengendarai motor sendiri dengan menggandeng tas berwarna biru yang berisikan senjata tajam berjenis clurit.

Salah satu pemuda ketahuan membawa Senjata Tajam jenis clurit yang terjatuh dari dalam tas saat tiba di desa Kasang Pudak.

Warga yang melihat langsung mengamankan tiga pemuda tersebut dan langsung dibawa kerumah Pak RT.

Unit Reskrim yang sedang berpatroli melihat kemacetan dan langsung mendekati ke lokasi,dan langsung membawa tiga pemuda tersebut kepolres Muaro Jambi, antisipasi hal yang tidak diinginkan”kata Kasi Humas

Setelah dilakukan introgasi kepada tiga pemuda,tiga pemuda tersebut mengaku akan menyerang satu orang pemuda yang berada di Alfamart Kasang Pudak atau pun di lorong Betet Pasir Putih.

Dengan alasan para pelaku kesal dengan R karena telah menegur tiga pemuda tersebut untuk tidak menggeber geber motornya di depan R.Tiga pelaku sekarang sudah diamankan di polres Muaro Jambi, berinisial MR (13),RP (13),DP (13) yang merupakan warga kota Jambi,dengan barang bukti, 1(satu) bilah pisau Clurit gagang besi stainlist, 1(satu) buah tas warna biru, 1(satu) Unit SPM merk Vega R warna putih, 1(satu) unit SPM merk Jupiter Z warna ungu.

Sumber : Humas PMJ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *