Syarat Perpanjang STNK Tahunan dan 5 Tahunan Terbaru 2022, Apa Saja yang Perlu Disiapkan?

Elmadani.id_Masih banyak masyarakat yang bingung mengenai apa saja syarat perpanjang STNK tahunan dan lima tahunan. Agar tidak salah membawa persyaratan yang mesti ditunjukkan, baca informasi berikut, ya!

Dalam berkendara, wajib untuk selalu membawa surat-surat penting yang masih berlaku agar terhindar dari tilang.

Salah satu surat penting yang mesti disertakan yakni STNK alias Surat Tanda Nomor Kendaraan.

Namun, acapkali ketika berkendara, kita sering lupa jika masa berlaku STNK bisa jadi telah kedaluwarsa.

Maka, sebagai warga negara yang patuh pada hukum agar terhindar dari tilang, segeralah melakukan perpanjangan masa berlaku.

Perlu diperhatikan bahwa perpanjangan STNK terdapat dua jenis, yakni tahunan dan lima tahunan.

Nah, apa saja syarat perpanjang STNK yang mesti dibawa?

Syarat Perpanjang STNK Tahunan

Berikut syarat yang mesti disiapkan untuk memperpanjang STNK Tahunan.

  • STNK asli dan fotokopi
  • KTP asli sesuai nama yang tertera pada STNK atau BPKB
  • PKB asli dan fotokopi
  • Membawa fotokopi domisili perusahaan, NPWP, SIUP perusahaan, dan TDP perusahaan jika kendaraan yang dibawa atas nama perusahaan tempat kamu bekerja.
  • Menyiapkan uang untuk membayar pajak tahunan

Sementara itu, terdapat sedikit perbedaan ketika kamu akan melakukan perpanjangan masa berlaku STNK lima tahunan.

Pasalnya, setiap 5 tahun sekali, kendaraan yang kamu miliki diharuskan mengganti plat nomor.

Nah, pergantian plat nomor ini hanya bisa dilakukan ketika kamu memperpanjang STNK 5 tahunan.

Lalu, apa saja syaratnya?

Syarat Perpanjang STNK 5 Tahunan

Berikut syarat lengkap perpanjangan STNK 5 tahunan.

  • STNK asli dan fotokopi
  • KTP asli sesuai yang tertera pada STNK dan BPKB
  • BPKB asli
  • Membawa kendaraan secara langsung ke kantor samsat
  • Menyiapkan uang untuk proses pembayaran

Berbeda dengan syarat perpanjang STNK tahunan, syarat perpanjang STNK lima tahunan mesti disertai langsung kendaraan untuk dilakukan pengecekan.

Hal ini dikarenakan plat nomor yang sebelumnya digunakan mesti diperbarui lima tahun sekali.

Nantinya, plat nomor kamu bakal diganti dan dilakukan pengecekan nomor rangka dan nomor mesin untuk memastikan jika nomor kendaraan sama dengan yang tertera di STNK.

Proses Perpanjang STNK Tahunan dan 5 Tahunan

Membutuhkan waktu yang tidak sebentar dalam proses perpanjangan STNK tahunan atau 5 tahunan.

Hal ini dikarenakan banyak orang dengan maksud dan tujuan yang sama setiap harinya.

Salah satu caranya yakni kamu mesti datang lebih pagi agar proses bisa langsung dieksekusi.

Berikut proses atau prosedur perpanjangan STNK tahunan atau 5 tahunan.

1. Mengisi Formulir

Formulir perpanjangan STNK bisa diperoleh di loket yang ada di kantor samsat.

Pengisian formulir ini mesti sesuai dengan data asli yang mengacu kepada syarat saat kamu memperpanjang STNK.

2. Memasukkan Formulir ke Loket

Setelah mengisi data, masukkanlah formulir tersebut ke loket disertai persyaratan perpanjangan.

Tunggu panggilan dari petugas yang nantinya bakal menyerahkan lembaran biaya pajak yang mesti dibayar.

3. Pembayaran Pajak

Dalam proses pembayaran, kamu akan diarahkan ke loket khusus yang telah disediakan.

Pelunasan pembayaran pajak ini nantinya berguna untuk mendapatkan STNK baru dengan masa berlaku yang baru pula.

4. Penerimaan STNK

Tahap akhir dari proses perpanjangan STNK ini yakni penerimaan STNK.

Kamu diharuskan menunggu beberapa saat karena pengesahannya akan disertai pengeluaran Surat Ketetapan Pajak Daerah atau SKPD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *