Elmadani.id_Berita ini berisi tanggapan perusahaan telekomunikasi tentang kenaikan tarif pulsa. Kenaikan mulai berlaku 1 April 2022.
Kondisi ini Ini merupakan dampak dari keputusan pemerintah yang menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10 persen menjadi 11 persen.
Perusahan tentu ikut menyesuaikan harga pasca pengumuman kenaikan PPN tersebut.
Salah satunya yakni perusahaan penyedia layanan telekomunikasi.
Meskipun semua operator penyedia layanan telekomunikasi belum menjelaskan secara jelas harga yang akan mereka tetapkan.
Namun mulai besok, pelanggan harus bersiap-siap untuk membeli pulsa dan juga paket data dengan harga yang lebih tinggi.
Pihak operator seluler seperti Telkomsel, XL Axiata, Indosat Ooredoo Hutchison, hingga Smartfren memberikan tanggapan terkait kenaikan PPN yang mulai berlaku besok hari.
- Telkomsel
Anak perusahaan dari PT Telkom yakni Telkomsel sudah memastikan akan mengikuti keputusan pemerintah terkait kenaikkan tarif PPN yang sebelumnya 10 persen menjadi 11 persen.
“Telkomsel sebagai perusahaan yang mengedepankan good corporate governance akan selalu patuh pada setiap kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah,” ujar Vice President Corporate Communications Telkomsel, Saki H Bramono.
“Termasuk mematuhi jika ada penyesuaian atau perubahan terkait isi maupun jadwal penerapan aturan (PPN),” jelasnya menambahkan.
Pihak Telkomsel menyebutkan secara khusus telah melakukan sosialisasi dan edukasi kepada pelanggan pascabayar melalui SMS notifikasi sejak 8 Maret 2022 lalu.
Perusahaan penyedia layanan telekomunikasi, PT XL Axiata Tbk. (EXCL) turut menyampaikan hal serupa.
Berlakunya kenaikan PPN membuat layanan telekomunikasi ini melakukan penyesuaian tarif.
XL menyatakan bahwa mulai 1 April 2022 akan terdapat penyesuaian tarif layanan XL Prioritas.
Telekomunikasi sendiri tidak termasuk ke dalam barang atau objek pajak yang ditanggung pemerintah, sehingga akan terpengaruh oleh kenaikan PPN.
“Terkait hal itu, seluruh aktivitas transaksi bisnis XL Axiata akan memberlakukan rencana tarif PPN sebesar 11 persen, termasuk harga produk dan tagihan XL Prioritas,” tertulis dalam pengumuman pihak XL.
“Pelanggan XL Prioritas dapat melihat rincian tagihan melalui myXL terbaru,” sambungnya.
Pihak XL juga menyatakan telah menginformasikan kepada seluruh pelanggan dan mitra bisnis terkait hal tersebut.
- Indosat Ooredoo Hutchison
Indosat Ooredoo Hutchison atau disingkat IOH juga akan menaikkan tarif PPN pada produk dan layanannya, sesuai dengan kebijakan pemerintah.
Adapun IOH menyatakan akan mematuhi aturan perpajakan baru yang berlaku mulai 1 April 2022, sembari tetap menjaga kualitas layanan maupun produk perusahaan.
“Terkait dengan rencana kenaikan tarif PPN yang akan berlaku per 1 April 2022, sebagai Wajib Pajak, pada prinsipnya kami akan mematuhi setiap peraturan perpajakan yang berlaku,” ucap Steve Saerang selaku SVP-Head Corporate Communications IOH.
“Dengan tetap berkomitmen untuk terus menjaga kualitas layanan dan produk terbaik bagi pelanggan,” jelasnya menambahkan.
Pihak IOH menyatakan mereka masih mengkaji secara internal apakah harga paket data dan pulsa akan naik setelah kenaikan tarif PPN tersebut.
IOH juga berencana mensosialisasikan penyesuaian PPN kepada pelanggan melalui SMS notifikasi, informasi pada lembar tagihan untuk pelanggan pascabayar, serta jalur komunikasi lainnya.
- Smartfren
Perusahaan jasa telekomunikasi Smartfren juga ikut memastikan akan menyesuaikan tarif PPN pada produk dan layanannya sesuai kebijakan pemerintah.
“Smartfren selalu mengikuti kebijakan pemerintah, demikian juga dalam hal perubahan PPN menjadi 11 persen,” ujar Sukaca Purwokardjono selaku Deputy CEO Mobility Smartfren.
“Pada saat peraturan tersebut diberlakukan, maka PPN akan mengikuti aturan baru,” katanya lagi.
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 11 persen, dari semula 10 persen.
Salah satu alasan utama pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) adalah untuk menambal defisit anggaran yang terus melebar.