Melalui Kabid Perbendaharaan, Kepala BKAD-BU Mengatakan, Telah Mencairkan Dana TPG PNS dan TPG P3K

Bengkulu Utara_Kepala Dinas BKAD Bengkulu Utara,Melalui KABID Perbendaharaan Rodi Darmadi SE,Mak. Telah Mencairkan Dana Tunjangan Profesi Guru(TPG) PNS Dan TPG P3K Sebesar.TPG PNS 6.291.744.600
TPG P3K.1.576.171.200

Tunjangan profesi guru ini di berikan kepada Guru ASN Dan P3K.Daerah Dan Guru. Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang telah memiliki Sertifikat pendidikan dan Memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pencairan dana ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru dan mendukung mutu pendidikan di Indonesia terutama Pemkab Bengkulu Utara.Hal Ini di sampaikan KABID Perbendaharaan Rodi Darmadi SE.M ak. BKAD Kabupaten Bengkulu Utara.menurutnya Dana Tunjangan Profesi Guru Ini Merupakan Sesuatu Yang Sangat di tunggu-tunggu Oleh Seluruh Guru Pemkab Bengkulu Utara.

Dana Tunjangan Profesi Guru Tersebut Langsung Di Transfer Ke rekening Bank Masing -Masing Guru,”Ungkap Pegawai Yang Pernah Bertugas Di Dinas Perikanan Ini.

Pemerintah Bengkulu Utara Berharap Pencairan Dana Tunjangan Profesi Guru Ini dapat memberikan motivasi bagi para guru untuk terus meningkatkan kualitas mengajarnya Dan Memberikan pelayanan pendidikan terbaik bagi para siswa,Imbuh Rodi.(DDN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *