Ulah Nakal Pihak PT Agrisinal Kembali Jadi Sorotan Terkait Batas Bondari yang disepakati Bersama Warga beberapa waktu lalu, ini Dugaannya

Bengkulu Utara_ulah nakal pihak PT agrisinal kembali ditunjukkannya dengan membangkang terkait batas bondari yang disepakati bersama dipolres beberapa waktu lalu. lagi lagi Warga 5 desa penyangga kecewa, sesuai setmen humas PT agricinal bahwa pada tanggal 28,bulan sepuluh,2024 ini mulai pembuatan bondari batas lahan HGU , pakta di lapangan itu tidak ada alias omong kosong, terkesan cuma mengelabui publik saja,bahkan ini juga mengelabui pihak Polres Bengkulu Utara dan pemerintah daerah Bengkulu Utara pemda. saat rapat di polres Bengkulu Utara beberapa waktu lalu dimana pihak perusahaan Argicinal bersedia untuk membuat bondari tersebut terhitung 3 Minggu setelah rapat mediasi di polres Bengkulu Utara beberapa waktu lalu.

hal ini bisa menambah kecurigaan warga dengan perusahaan saja.

Perlu di ketahui pembuatan bondari itu harus di hadiri tripika,pemdes, warga , dan BPN, dan juga batas batas HGU dengan Non HGU itu belum ada dibuat secara konkrik dari BPN, kalau tidak di selesaikan dulu batas batas HGU Dengan Non HGU nanti bisa saja terjadi komplit warga dengan perusahaan.

sebaik nya BPN turun dulu untuk menentu kan titik kordinat Peta HGU Dengan Non HGU di saksi kan oleh perwakilan 5 desa penyangga, masalah nya yang di kleim PT agricinal dalam HGU itu di duga lebih dari jumlah HGU yg telah di izin kan.

Kami atas nama warga Saukani sebagai ketua forum. tetap memantau dan mengawasi batas HGU agricinal dengan Non HGU, kalau belum di selesaikan dengan cara terbuka bisa saja konplik ini berlanjut terus sampai selesai. tegas saukani kepada media.

sembari mengingatkan saat rapat mediasi beberapa waktu lalu dipolres Bengkulu Utara. bahwa Pemda Bengkulu Utara apabila pihak perusahaan tidak membuat bondari tersebut maka Pemda Bengkulu Utara akan menyurati pihak pusat agar bisa mengevaluasi keberadaan PT agricinal tersebut. dan pihak polres juga akan melihat niat baik dari pihak perusahaan agrisinal tersebut. karna pihak polres Bengkulu Utara sudah semaksimal mungkin untuk melakukan hal terbaik antara masyarakat lima desa penyangga dengan pihak perusahaan agricinal tersebut.[DDN]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *