
Elmadani.id | Kepahiang, Pemerintah desa Sosokan Taba,Kecamatan Muara Kemumu merealisasikan Bantuan Langsung Tunai tahap Pertama ke 29 KPM Senin (24/3/2025) yang dianggarkan melalui Dana Desa, di Kantor desa setempat.
Kepala Sosokan Baru dalam sambutannya menyampaikan kepada Keluarga Penerima Manfaat(KPM), bahwa bantuan ini dianggarkan dari Dana Desa sedangkan penerima sendiri sudah didata secara rinci dan sudah termasuk dalam kategori layak.
Kades menerangkan bahwa Sebanyak 29 Keluarga Penerima Manfaat(KPM) menerima uang tunai sebesar Rp 300 ribu,bantuan tersebut untuk 1 bulan berjalan terhitung dari Januari hingga bulan Maret dan setiap bulannya dianggarkan hinga terhitung Satu tahun.
” KPM yang berhak akan menerima Rp 300 ribu,disetiap bulannya mengingat anggaran untuk satu tahun sudah disiapkan jadi kami salurkan setiap tiga bulan,” sampai Kades.
Ia berpesan kepada anggota KPM agar bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk keperluan rumah tangga yang jelas pemanfaatannya Kades juga mengucapkan terimakasih kepada perangkat desa yang telah berupaya bekerja sama dengan baik sehingga BLT-DD dapat disalurkan dengan sebaik mungkin sesuai perencanaan.
” Pesan Kami manfaatkan bantuan ini sebaik mungkin, terima kasih kepada seluruh perangkat desa sehingga BLT-DD ini dapat disalurkan sesuai perhitungan,” ujarnya.
Hadir dalam kegiatan Camat Muara kemumu,Babinsa,BabinKamtibmas, Perwakilan Dinas PMD Kepahiang,BPD dan Perangkat Desa setempat,juga penerima manfaat,acara itu juga diisi dengan Musyawarah Pra pelaksana APBDES tahun anggaran 2025.(Gfr)