Zulkarnain Resmi dilantik Menjadi Kades PAW Desa Tebat Monok

Elmadani.id | Kepahiang_Zulkararnain, Putra Tebat Monok, Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang dari  hasil Pemilihan Antar Waktu (PAW) resmi dilantik oleh Wakil Bupati Kepahiang Abdul Hafiz  di Pendopo Kantor Bupati Kepahiang, Senin (24/3/2025).

Pelantikan Kades PAW berdasarkan Keputusan Bupati Kepahiang untuk diangkat dalam jabatan tersebut dan mengangkat sumpah jabatan.

Tiga kepala desa yang menerima SK PAW tersebut adalah Leo Ade Saputra sebagai Kepala Desa Suka Merindu, Kecamatan Kepahiang; Kepala Desa Bumi Sari, Kecamatan Ujan Mas; serta Kepala Desa Meranti Jaya, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu.

Prosesi penyerahan SK PAW ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kepahiang, Hartono, S.D., M.Pd., serta sejumlah pejabat daerah, di antaranya para asisten dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Daerah Kepahiang. Kehadiran para pejabat ini menunjukkan pentingnya peran kepala desa dalam mendukung pembangunan daerah.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Abdul Hafiz menegaskan bahwa jabatan kepala desa bukan sekadar gelar, tetapi sebuah amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Ia berharap para kepala desa PAW yang baru saja dilantik dapat bersinergi dengan pemerintah daerah demi mendorong pembangunan yang lebih baik di Kabupaten Kepahiang.

“Saya ucapkan selamat kepada para kepala desa PAW terpilih. Ini bukan hanya kehormatan, tetapi juga tanggung jawab yang besar. Saya berharap kalian dapat menjalankan tugas dengan baik, mendukung visi dan misi pemerintah daerah, serta selalu berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Abdul Hafiz.

Bupati Kepahiang melalui Wabup dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada  Kades terpilih pada pemilihan kepala desa antar waktu.

Saudara dan saudari sekalian telah berhasil merebut simpati mayoritas masyarakat dan di percaya untuk mengembangkan amanah sebagai kepala desa untuk melanjutkan pembangunan desa.

“Saya berharap agar saudara menjaga kepercayaan masyarakat dengan sebaik-baiknya dan menjalankan amanah serta bekerja sepenuh hati dan ikhlas dalam memimpin dan melayani masyarakat desa serta mendukung pembangunan pemerintah kabupaten Kepahiang, Provinsi  Bewngkulu dan pembangunan daerah,” ucap Wabup.

Perlu diingat bahwa kepala desa ujung tombak dalam penyelenggaraan pemerintah daerah dan kepala desa di tuntut untuk memiliki pengetahuan lebih sehingga bisa membantu mengakomodasi kepentingan masyarakat dan kepala desa berada pada posisi yang sangat strategis dalam penyelenggaraan otonomi daerah.

Setelah dilantiknya saudara-saudara sebagai kepala desa terpilih dan saya mengajak segenap warga masyarakat desa untuk mendukung dan membantu kepala desa terpilih dalam melaksanakan tugasnya, marilah saling bahu-membahu dalam mengali potensi yang ada untuk membangun desa di tempat tinggal kita.

Dan segera untuk memahami dan mempelajari tugas kewajiban dan wewenang saudara sebagai kepala desa serta sering berkomunikasi dan berkoordinasi dengan baik seluruh pengurus kelembagaan yang ada di desa dan terutama dengan badan permusyawaratan desa sebagai Mitra pemerintah desa.

“Segera memenahi masalah sumber daya aparatur atau sumber pendapatan desa dan penerapan manajemen yang baik demi terealisasinya penyelenggaraan pemerintah di desa yang baik,mandiri, maju, dan tidak ketinggalan dengan desa desa lainnya,” Wabup mengigatkan.

Proses PAW dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan, guna memastikan bahwa roda pemerintahan desa dapat berjalan dengan baik dan pelayanan masyarakat tetap optimal.[Gofur Alvaro]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *