Musyawarah Desa Pembahasan Penetapan Dan Pengesahan RKPDES Dan DU RKP Desa Lubuk Sirih Ulu Tahun 2026

Bengkulu Selatan-Pemerintahan Desa,Desa Lubuk Sirih Ulu kecamatan Manna menggelar rapat musyawarah pembahasan penetapan dan pengesahan RKPDES dan DU RKP desa ditahun 2026, Senin pagi 29 September 2025 dikantor desa,desa lubuk sirih ulu pukul 08-30 wib sampai selesai.

Musyawarah berlansung dihadiri segenap undangan Bhabinsa,Bhbinkamtias,pendamping desa,segenap keperangkatan desa dan segenap keanggotaan BPD,pihak kecamatan manna dan segenap undangan yang hadir.

Musyawarah Pembahasan penetapan pengesahan RKPDES dan DU RKP desa berlansung merancang dan membahas berbagai Aitem kegiatan pisik pembangunan yang akan diprioritas kan di tahun 2026 Yan akan datang.

Musyawarah Pembahasan rancangan pembangunan apa saja yang akan dituangkan dalam musyawarah ini usul demi usul masyarakat semua ditampung dan akan diprioritas kan sesuai dengan anggaran keuangan dana desa ditahun 2026 nanti nya.

Pertama dalam rencana pembahasan pembangunan ditahun 2026 berdasarkan usulan masyarakat yang selama beberapa tahun yang lalu yang terkaper pembangunan ditahun 2025 bisa juga akan dibangun pisik ditahun 2026 nanti nya.

Sekalah prioritas pembangunan ditahun 2026 membangun badan Siring dijalan pemukiman desa karna kapan hujan Siring tersebut digenagi air bisa-bisa genangan air nanti nya tempat nyamuk bersarang atau seranga lain nya ungkap Ricky Astrea menyampaikan.

Maka nya dalam musyawarah ini semua usulan yang ditampung sudah ditetap kan dan pengesahan nya melalui rapat bersama yang sudah ditanda tangani berita acara hasil kemupakatan musyawarah rapat desa.

Musyawarah desa pembahasan penetapan dan pengesahan RKPDES dan DU RKP desa lubuk sirih ulu hari ini berjalan lancar.

Terakhir selesai nya acara semua admistrasi hasil dari kemupakatan musyawarah ditanda tangani berita acara nya.

Muda-mudahan ditahun 2026 yang akan datang pisik pembangunan dana desa lubuk sirih ulu semua usul demi usul akan siprioritas kan pembangunan nya namun tetapi sesuai dengan anggaran dana desa ditahun 2026.[Ali S]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *